Dukcapil Gelar Pencatatan Pekawinan Massal Non Muslim

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024).

Sebanyak sembilan pasang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Dua pasang dari Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gento Hariyadi, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” kata Gento.

Baca Juga :  16 Kuburan Terbongkar 1 Mayat Masih Utuh

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia juga menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nantinya terjamin.

Gento Hariyadi juga mengatakan, pencatatan ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan RAPBD Perubahan 2022

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menambahkan, bahwa kegiatan pencatatan perkawinan massal akan dilaksanakan kembali di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Total peserta sebanyak 50 pasang peserta. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah
Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas
Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin
Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan
Andi Rudi Latif: Rasulullah Inspirasi Bangun Persaudaraan
Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian
Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu
Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:10 WIB

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 September 2025 - 12:04 WIB

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 September 2025 - 00:41 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Minggu, 14 September 2025 - 21:16 WIB

Andi Rudi Latif: Rasulullah Inspirasi Bangun Persaudaraan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB