Dukcapil Gelar Pencatatan Pekawinan Massal Non Muslim

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024).

Sebanyak sembilan pasang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Dua pasang dari Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gento Hariyadi, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” kata Gento.

Baca Juga :  Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia juga menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nantinya terjamin.

Gento Hariyadi juga mengatakan, pencatatan ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menambahkan, bahwa kegiatan pencatatan perkawinan massal akan dilaksanakan kembali di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Total peserta sebanyak 50 pasang peserta. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Warga

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB