DPRD Tanbu Perjuangkan Kebijakan Berpihak pada Pekerja

- Editor

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Pernyataan ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, pada Kamis (1/5/2025).

Andrean Atma Maulani menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk upah layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran strategis para buruh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Buruh adalah pilar penting dalam pembangunan,” ujar Andre.

Ia menambahkan, DPRD Tanah Bumbu berkomitmen terus memperjuangkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

Sebagai wujud dari komitmen itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Regulasi ini dirancang untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam hubungan kerja. Mulai dari kesetaraan kesempatan bagi pencari kerja, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, pengupahan, perlindungan hak pekerja, hingga mekanisme penempatan tenaga kerja.

Salah satu poin krusial dalam Perda ini adalah kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen. Selain itu, perusahaan diwajibkan melaporkan informasi lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja, serta membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kapasitas yang dimiliki.

Perda ini juga mencakup pengaturan tentang jam kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK), cuti, hak pekerja perempuan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibatasi hanya untuk jabatan tertentu dan harus didampingi oleh tenaga kerja lokal sebagai bagian dari proses alih teknologi.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Tak kalah penting, keberadaan Perusahaan Alih Daya (outsourcing) juga diatur secara ketat.

Setiap kegiatan alih daya harus dilaporkan lengkap, termasuk dokumen perjanjian kerja dan bukti kepesertaan BPJS bagi para pekerja.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang pro-pekerja, sesuai dengan semangat Hari Buruh ini,” tegas Andrean. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai
Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Masyarakat Bantaran Sungai Usulkan Normalisasi Sungai

Jumat, 5 Des 2025 - 13:53 WIB

Kotabaru

Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan

Jumat, 5 Des 2025 - 13:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB