DPRD Sahkan Perda LKPJ Gubernur Kalsel Tahun 2022

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang di pimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/6/2023).

Dalam rapat paripurna Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, menyampaikan dalam sambutannya,  ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, atas dukungan kerjasama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga ditetapkan menjadi Perda,” sampainya tulus.

Baca Juga :  Kebutuhan Beras Meningkat, Sekdaprov Kalsel Roy: Perlu Ditindaklanjuti

Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki dua fungsi penting, yakni sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa akan datang.

Paman Birin menyampaikan, akan segera melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi,” tuturnya.

Ia berharap rancangan peraturan daerah ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dan mendorong pertumbuhan dan kemajuan banua selanjutnya.

Baca Juga :  Paman Birin Bantu Masyarakat Kurang Mampu melalui Rumah RTLH

Diketahui, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan perwakilan dari Badan Anggaran, Sahrujani, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat menyelesaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia juga menghimbau Pemerintah Provinsi Kalsel menindak lanjuti beberapa catatan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel. (fit)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura
Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar
Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO
Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura

Senin, 9 Juni 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Selasa, 15 April 2025 - 16:40 WIB

Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan

Berita Terbaru

Nasional

Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:50 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Desa Bersih dan Sehat

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:12 WIB