TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai pengelolaan RTH dan sampah terkesan belum maksimal, Senin (7/8/2023).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menilai pengelolaan RTH maupun pengelolaan sampah belum maksimal padahal hal itu mendapat perhatian dan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Sebagai catatan Tanah Bumbu pernah mendapatkan Tropi Adipura dan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala DLH Rahmat Prapto Udoyo menyampaikan dalam rapat komisi di kantor DPRD, beberapa kendala-kendala yang dihadapi dalam mengelola RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan sampah.
Ia menyebutkan RTH dulu dikelola oleh Dinas Perkimtan kemudian berpindah ke DLH, sampai saat ini masih banyak aset-aset belum diserahkan semua ke DLH.
Sementara itu, aset-aset peralatan yang di miliki DLH seperti 2 unit mesin sensow besar, 1 unit mesin sensow kecil, 25 unit mesin rumput, kondisi unit ada rusak berat dan ringan.
Kemudian 35 unit mesin potong rumput baru dari bantuan Bank Kalsel tahun 2022 melalui BPKAD.
Secara garis besar Rahmat menyebutkan kendala yang dihadapi DLH seperti keterbatasan peralatan, Sumber Daya Manusia, luasan RTH kabupaten sampai ke kecamatan, kemudian beberapa aset yang belum diserahkan ke DLH.
“Untuk diketahui beberapa aset yang sudah diverifikasi dalam hal ini, setelah rekon dengan Perkimtan ke DLH dengan Istilah CnC, itu baru ada beberapa RTH,” ucapnya.
Ia menyebutkan Taman Edukasi, Taman Kapet, Taman Batulicin City, Taman Bundaran KB, Taman Vertikal Garden, dan lain-lain.
Selanjutkan membutuhkan kebutuhan pembelian mobil crane, sensow besar, kecil, gergaji, untuk pemangkas dahan atau pucuk pohon, dan mobil operasional pemeliharaan RTH dan sampah.
Parman dari Fraksi PDIP menyampaikan, menangani sampah tidak perlu terlalu ‘wah,’ tetapi bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik. Karena menggunakan alat sederhana saja, sampah bisa dikelola.
Parman menyampaikan tidak semua masyarakat membuang sampah ke TPA tetapi mereka mengelola sampah secara mandiri.
Sementara itu, Pawahisah Mahabbatan meminta Kepala Dinas DLH membuat kajian teknis terkait TPA yang ada di Satui agar TPA bisa dimanfaatkan dengan baik dan masyarakat bisa mengakses jalan menuju TPA.
Ia juga meminta program DLH yang dibuat bisa dijalankan sesuai dengan anggaran yang sudah disetujui oleh DPRD. Ia menilai DLH belum menyelesaikan masalah secara konkrit sehingga menimbulkan banyak kendala-kendala.
Ia pun menyampaikan, Tanah Bumbu memiliki APBD yang sangat besar senilai Rp 3.3 triliun tapi mengapa persoalan kecil saja tidak bisa diselesaikan.
“Saya meminta Kepala Dinas harus tersadar dari tidurnya, jangan terlena dengan persoalan, karena ini adalah duitnya rakyat bukan duitnya kita,” ucap Pawahisah Mahabban.
Rapat ini dihadiri juga Dading Kalbuadi, Andi Asdar, Asri Noviandani, Suwignyo, Pitoyo M, Wahyudi Ariswinarka. (MAS)