TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sosialisasikan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui Tim Pengawasan Keamanan Pangan Segar (Tim Panas).
Sosialisasi PSAT diselenggarakan di Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana dan Desa Salimuran, Kecamatan Kusan Tengah, Senin (11/12/2023).
Tim Panas merupakan Implementasi Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII Tahun 2023 oleh Rahbiyah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.
Tim Panas mensosialisasikan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan kepada pelaku usaha pangan segar di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, Tim Panas melakukan pengawasan agar pangan yang diedarkan di wilayah Tanah Bumbu aman untuk dikonsumsi.
Mengenai pengawasan pangan telah dituangkan pada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 terkait kebutuhan pangan yang menjadi hak asasi warga Indonesia.
Pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Adapun tujuan penyelenggaraan keamanan pangan yaitu menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. (OA)