Dispersip Kelola Data Arsip Statis Pemekaran Desa

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu rapat koordinasi hasil inventaris arsip statis pemekaran desa dan kecamatan, bertempat di ruang Bidang Kearsipan Lantai III, Dispersip, Rabu (15/2/2023), dihadiri pengelola Arsip seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pertemuan dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani diwakili Kepala Bidang Kearsipan Hj Noryana, mengatakan sangat penting penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip statis pemekaran desa dan kecamatan sebagai khasanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Penyelenggaraan kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil pendampingan pengumpulan dan pembuatan daftar arsip statis pemekaran oleh pengelola arsip desa yang telah difasilitasi oleh pihak Kecamatan.

Baca Juga :  Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Adapun pemekaran desa yang telah dilakukan penelusuran arsip statisnya adalah pemekaran desa pada tahun 2010 dan 2011 pada 8 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya arsip statis pemekaran akan dilakukan penyerahan kepada Lembaga Kearsipan Daerah dengan dibuatkan Berita Acara Penyerahan (BAP) dari pihak desa bersangkutan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) supaya arsip bisa tersimpan dengan baik dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan pada pasal 24 ayat 4 butir b bahwa arsip daerah kabupaten atau kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari desa.

Kemudian Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Sampai Saat ini Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 12 kecamatan, 171 Desa, dengan 5 kelurahan. (MAS)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA