TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Langkah besar Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu semakin baik dan menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran yang pada 2024 berada di angka 6,37 persen, turun menjadi 6,02 persen pada 2025, atau setara dengan 35 persen dari target penurunan yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Penurunan angka pengangguran ini merupakan hasil dari kebijakan strategis Kepala Daerah dalam memperkuat perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu Kadri Mandar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan seiring penerapan peraturan daerah serta surat edaran Bupati terkait mekanisme rekrutmen tenaga kerja.
“Sesuai Peraturan Daerah dan Surat Edaran Bupati, setiap perusahaan yang merekrut pencari kerja diwajibkan melaksanakan walk in interview (WI) melalui Dinas Tenaga Kerja.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah monitoring dan memastikan tenaga kerja lokal terserap sesuai amanat Perda Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Kadri Mandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, proses wawancara kerja yang dilakukan di Disnakertrans memungkinkan pemerintah daerah memantau secara langsung proses perekrutan oleh perusahaan.
“Dengan pelaksanaan wawancara di Disnakertrans, kami dapat memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut benar-benar berasal dari Tanah Bumbu, sekaligus memudahkan pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadri Mandar mengungkapkan bahwa hasil dari kebijakan tersebut sangat positif. Dari seluruh proses rekrutmen yang dimonitor langsung oleh Disnakertrans, hampir 70 persen tenaga kerja yang diterima merupakan putra daerah Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah, hasilnya sangat signifikan dan ini menjadi bukti bahwa kebijakan pemerintah daerah berdampak nyata dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.(dir)











