Disdik Tanbu Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023-2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.14.4.3/7389/Disdik-Sek/VI/2024 terkait larangan acara perpisahan di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, mengungkapkan, surat edaran ini ditujukan pada semua jenjang, baik Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP, Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tanah Bumbu.

“Ya, ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” katanya, Jum’at (14/6/2024).

Baca Juga :  Gerakan Cuci Kaki Orang Tua Dimulai di Kecamatan Satui

Ia juga mengatakan, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, maupun di tempat rekreasi lainnya diluar lingkungan sekolah.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

“Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan orang tua siswa,” pungkasnya.

Jumiati, salah satu wali murid yang kini anaknya bersekolah di salah satu SMP di Batulicin mengungkapkan dukungannya atas surat edaran ini. Sebab, menurutnya perpisahan bagi anak-anak kelas IX cukup didalam sekolah saja agar tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar dan menurutnya masih banyak kebutuhan pokok lain yang lebih penting.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

“Mana harga-harga naik lagi, menurut saya pas aja kalo dibuat aturan seperti ini, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya. (E)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial
Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA