Disdik Tanbu Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023-2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.14.4.3/7389/Disdik-Sek/VI/2024 terkait larangan acara perpisahan di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, mengungkapkan, surat edaran ini ditujukan pada semua jenjang, baik Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP, Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tanah Bumbu.

“Ya, ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” katanya, Jum’at (14/6/2024).

Ia juga mengatakan, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, maupun di tempat rekreasi lainnya diluar lingkungan sekolah.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

“Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan orang tua siswa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Zairullah: Hanya ada Keikhlasan, Tidak Ada Tujuan Lain

Jumiati, salah satu wali murid yang kini anaknya bersekolah di salah satu SMP di Batulicin mengungkapkan dukungannya atas surat edaran ini. Sebab, menurutnya perpisahan bagi anak-anak kelas IX cukup didalam sekolah saja agar tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar dan menurutnya masih banyak kebutuhan pokok lain yang lebih penting.

“Mana harga-harga naik lagi, menurut saya pas aja kalo dibuat aturan seperti ini, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya. (E)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB