Disdik Tanbu Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023-2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.14.4.3/7389/Disdik-Sek/VI/2024 terkait larangan acara perpisahan di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, mengungkapkan, surat edaran ini ditujukan pada semua jenjang, baik Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP, Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tanah Bumbu.

“Ya, ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” katanya, Jum’at (14/6/2024).

Ia juga mengatakan, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, maupun di tempat rekreasi lainnya diluar lingkungan sekolah.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

“Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan orang tua siswa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Baru Hebat, Tanah Bumbu Paling Kokoh Dilevel 1 PPKM

Jumiati, salah satu wali murid yang kini anaknya bersekolah di salah satu SMP di Batulicin mengungkapkan dukungannya atas surat edaran ini. Sebab, menurutnya perpisahan bagi anak-anak kelas IX cukup didalam sekolah saja agar tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar dan menurutnya masih banyak kebutuhan pokok lain yang lebih penting.

“Mana harga-harga naik lagi, menurut saya pas aja kalo dibuat aturan seperti ini, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB