Disdik Tanbu Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023-2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.14.4.3/7389/Disdik-Sek/VI/2024 terkait larangan acara perpisahan di luar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiluddin, mengungkapkan, surat edaran ini ditujukan pada semua jenjang, baik Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP, Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tanah Bumbu.

“Ya, ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” katanya, Jum’at (14/6/2024).

Ia juga mengatakan, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, maupun di tempat rekreasi lainnya diluar lingkungan sekolah.

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

“Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan orang tua siswa,” pungkasnya.

Jumiati, salah satu wali murid yang kini anaknya bersekolah di salah satu SMP di Batulicin mengungkapkan dukungannya atas surat edaran ini. Sebab, menurutnya perpisahan bagi anak-anak kelas IX cukup didalam sekolah saja agar tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar dan menurutnya masih banyak kebutuhan pokok lain yang lebih penting.

Baca Juga :  Tarmiji Tanggapi Perbaikan Jalan Setarap 10.2 Miliar

“Mana harga-harga naik lagi, menurut saya pas aja kalo dibuat aturan seperti ini, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM
Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif
Datangkan Narsum LAN, Pemkab Tanbu Dorong Kapasitas Kepemimpinan Pejabat SKPD

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:56 WIB

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Berita Terbaru

Opini

Gaya Mewah Gubernur Kaltim Terasa Menyakitkan

Sabtu, 28 Feb 2026 - 21:31 WIB

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB