Disdik Larang Lato-lato di Sekolah

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Lato-lato viral, Presiden Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pernah mempraktekkan mainan lato-lato dari bahan plastik ini dihadapan masyarakat. Tapi di Tanah Bumbu siswa dilarang membawa lato-lato di sekolah, Rabu (11/1/2023).

Saking viralnya banyak yang mencoba memainkan lato-lato ini, tapi karna tidak mahir, lato-lato memakan korban, mulai dari benjolan di wajah sampai ada siswa harus dirawat di rumah sakit.

Kabupaten Tanah Bumbu salah satu kabupaten yang menerapkan larangan bermain lato-lato di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Nomor B/420/410/Disdik.Das/2/1/2023 Perihal Edaran Pelarangan Penggunaan Lato-Lato di Satuan Pendidikan.

Alasannya, penggunaan lato-lato dianggap tidak sesuai dengan tempat yang banyak mengakibatkan dampak negatif bagi anak-anak dan juga lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Resmi Lantik 663 PPPK Tanah Bumbu

Contohnya, mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, mengakibatkan cedera fisik, hingga dianggap merusak sarana dan prasarana sekolah.

Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu mengambil tindakan untuk meminimalisir dampak buruk lato-lato agar tercipta kenyamanan bagi peserta didik dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

Surat tersebut menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa lato-lato di sekolah.

kedua, juga menghimbau kepada orang tua siswa mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya bermain lato-lato agar tidak membahayakan anak, orang lain, atau lingkungan.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Eka Saprudin pada tanggal 11 Januari 2023.

Eka Berharap, ketika dihubungi goodnews.co.id Rabu sore, pelarangan membawa lato-lato di sekolah membuat anak-anak lebih fokus dalam pembelajaran.

Dibeberapa kabupaten kota di Indonesia, juga sudah mengeluarkan surat pelarangan membawa lato-lato ke sekolah.

Baca Juga :  Lomba Desa, Tanah Bumbu Raih Terbaik 2 di Kalsel

Namun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, melontarkan pernyataan, pelarangan lato-lato di sekolah dianggap kurang bijak (9/1/2023).

Menurut Jasra, pelarangan membawa lato-lato ke sekolah bukan pilihan bijak para guru karena menurutnya ada hal yang lebih utama, yaitu mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajar. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WIB

IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB