Disdik Larang Lato-lato di Sekolah

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Lato-lato viral, Presiden Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pernah mempraktekkan mainan lato-lato dari bahan plastik ini dihadapan masyarakat. Tapi di Tanah Bumbu siswa dilarang membawa lato-lato di sekolah, Rabu (11/1/2023).

Saking viralnya banyak yang mencoba memainkan lato-lato ini, tapi karna tidak mahir, lato-lato memakan korban, mulai dari benjolan di wajah sampai ada siswa harus dirawat di rumah sakit.

Kabupaten Tanah Bumbu salah satu kabupaten yang menerapkan larangan bermain lato-lato di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Nomor B/420/410/Disdik.Das/2/1/2023 Perihal Edaran Pelarangan Penggunaan Lato-Lato di Satuan Pendidikan.

Alasannya, penggunaan lato-lato dianggap tidak sesuai dengan tempat yang banyak mengakibatkan dampak negatif bagi anak-anak dan juga lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Wisata Langka Dunia, Bebatuan Plagiogranite Berada di Desa Gunung Besar

Contohnya, mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, mengakibatkan cedera fisik, hingga dianggap merusak sarana dan prasarana sekolah.

Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu mengambil tindakan untuk meminimalisir dampak buruk lato-lato agar tercipta kenyamanan bagi peserta didik dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

Surat tersebut menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa lato-lato di sekolah.

kedua, juga menghimbau kepada orang tua siswa mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya bermain lato-lato agar tidak membahayakan anak, orang lain, atau lingkungan.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Eka Saprudin pada tanggal 11 Januari 2023.

Eka Berharap, ketika dihubungi goodnews.co.id Rabu sore, pelarangan membawa lato-lato di sekolah membuat anak-anak lebih fokus dalam pembelajaran.

Dibeberapa kabupaten kota di Indonesia, juga sudah mengeluarkan surat pelarangan membawa lato-lato ke sekolah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dilantik, Ambo Sakka: Siap Wujudkan Visi Misi Bupati

Namun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, melontarkan pernyataan, pelarangan lato-lato di sekolah dianggap kurang bijak (9/1/2023).

Menurut Jasra, pelarangan membawa lato-lato ke sekolah bukan pilihan bijak para guru karena menurutnya ada hal yang lebih utama, yaitu mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajar. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025
Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional
Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar
Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja
Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga
Tanah Bumbu Dukung dan Turut Rayakan HUT ke-75 Provinsi Kalsel
Semangat Beraksi, Andi Irmayani Ajak Peserta Serius Ikuti Pelatihan Galeri Pelangi
Asisten II Tanbu Sampaikan Aspeksindo Wadah Strategis Perjuangkan Daerah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga

Berita Terbaru

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB

Nasional

Wamen Noel Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Nasional

Anindya: Kadin Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Danantara

Rabu, 20 Agu 2025 - 11:30 WIB