Disdik Larang Lato-lato di Sekolah

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Lato-lato viral, Presiden Jokowi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pernah mempraktekkan mainan lato-lato dari bahan plastik ini dihadapan masyarakat. Tapi di Tanah Bumbu siswa dilarang membawa lato-lato di sekolah, Rabu (11/1/2023).

Saking viralnya banyak yang mencoba memainkan lato-lato ini, tapi karna tidak mahir, lato-lato memakan korban, mulai dari benjolan di wajah sampai ada siswa harus dirawat di rumah sakit.

Kabupaten Tanah Bumbu salah satu kabupaten yang menerapkan larangan bermain lato-lato di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Nomor B/420/410/Disdik.Das/2/1/2023 Perihal Edaran Pelarangan Penggunaan Lato-Lato di Satuan Pendidikan.

Alasannya, penggunaan lato-lato dianggap tidak sesuai dengan tempat yang banyak mengakibatkan dampak negatif bagi anak-anak dan juga lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Buka Parenting 2026

Contohnya, mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, mengakibatkan cedera fisik, hingga dianggap merusak sarana dan prasarana sekolah.

Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu mengambil tindakan untuk meminimalisir dampak buruk lato-lato agar tercipta kenyamanan bagi peserta didik dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

Surat tersebut menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa lato-lato di sekolah.

kedua, juga menghimbau kepada orang tua siswa mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya bermain lato-lato agar tidak membahayakan anak, orang lain, atau lingkungan.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Eka Saprudin pada tanggal 11 Januari 2023.

Eka Berharap, ketika dihubungi goodnews.co.id Rabu sore, pelarangan membawa lato-lato di sekolah membuat anak-anak lebih fokus dalam pembelajaran.

Dibeberapa kabupaten kota di Indonesia, juga sudah mengeluarkan surat pelarangan membawa lato-lato ke sekolah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dilantik, Ambo Sakka: Siap Wujudkan Visi Misi Bupati

Namun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, melontarkan pernyataan, pelarangan lato-lato di sekolah dianggap kurang bijak (9/1/2023).

Menurut Jasra, pelarangan membawa lato-lato ke sekolah bukan pilihan bijak para guru karena menurutnya ada hal yang lebih utama, yaitu mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajar. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun
Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma
Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan
Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University
Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:28 WIB

Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:16 WIB

Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University

Berita Terbaru

Banjarmasin

PAM Bandarmasih Berbenah, Wali Kota Yamin: Harus Bisa Berinovasi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB