BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disbudporpar menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Ikhsan berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin dapat mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk mereka sebagai hak cipta yang paten. Mengingat kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab Banjarmasin termasuk dalam kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi.
“Jadi nanti teman-teman di pemerintah daerah, bidang ekonomi kreatif itu nanti bisa memfasilitasi pendaftarannya di kanwil Kementrian Hukum dan Ham,” katanya.
Sementara itu, Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa, yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, bahwa sosialisasi diikuti sebanyak 47 peserta.
Mereka mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif, meliputi dari aplikasi, seni, buku, dan desain batik sasirangan.
“Jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftarkan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jumlah kuota yang disediakan oleh Disbudporapar sebanyak 60 peserta.
“Nanti sebagian lanjut lagi, jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 targetnya untuk Pemko Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karya cipta mereka,” ucapnya. (E)