Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2022 diterbitkan untuk menjamin tercapainya sejumlah prinsip pada pengelolaan dana desa dan dana Kecamatan dengan cara mengoptimalisasi pembinaan serta pengawasan dana desa, Rabu (20/7/2022)

“Maksud ditetapkannya Perbup 57 Tahun 2022 ini adalah menjamin tercapainya prinsip kepatuhan, partisipasi, pemberdayaan masyarakat, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pada pengelolaan dana desa dan terpenting juga kecamatan dapat melaksanakan optimalisasi pembinaan dan pengawasan dana desa, memberikan acuan kepada para camat dalam mengevaluasi rancangan Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa,” kata Samsir.

Baca Juga :  Paman Birin Gunakan Motor Trail Monitoring Vaksinasi di SMAN 1 Angsana

Perbup 57 Tahun 2022 adalah tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pengawasan Dana Desa Kepada Camat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan, antara lain berupa sosialisasi di setiap Kecamatan, pelatihan, dan Bimtek, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  SMA Banyak Masalah, Dewan Pendidikan Tanbu ke DisdikProv: Serahkan Saja Ke Kabupaten

Tetapi dengan terbitnya Perbup 57 Tahun 2022 dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan Pemerintahan dana Desa oleh para Camat setempat.

“Hari ini juga dilaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 57 tahun 2022 kepada Sekcam yang sebagai mereka sebagai Ketua Tim Monitoring dan Pengawasan di Desa, bersama Kasi Pembinaan Pengawasan Pemerintah Desa, sekabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.

Perbup ini juga diharapkan dapat menjauhkan aparat desa atau kecamatan dari permasalahan hukum terkait penyalahgunaan dana desa. (Jml)

Berita Terkait

Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah
Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah
Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025
DKPP Tanbu Sebut Realisasi Keuangan 2024 Capai 95,77 Persen
Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi
Dispersip Tanbu Sediakan Fasilitas Publik
Komisi I DPRD Tanbu Berikan Masukan Terkait Perbaikan Layanan Kesehatan
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Program Priotitas 2025 di Komisi III
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB

Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:13 WIB

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:55 WIB

DKPP Tanbu Sebut Realisasi Keuangan 2024 Capai 95,77 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:39 WIB

Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi

Berita Terbaru

Banjarmasin

Disperdagin Banjarmasin: Revitasasi Pasar Batuah Tetap Lanjut

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:43 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:25 WIB

Tanah Bumbu

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:13 WIB

BANJARBARU

Dinas PUPR Banjarbaru Ekspos Proyek Strategis 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 11:16 WIB