Dianiaya, Pro Jurnalis Media Siber Desak Aparat Tindak Cepat

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, Goodnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis media Siber (PJS) meminta tindakan tegas terkait Jurnalis yang dianiaya saat liput Galian C ilegal di Toba.

DPD PJS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap dua pengusaha Galian C ilegal berinisial PN dan LN, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis, Sabar Juvenry Manurung, saat melakukan tugas peliputan, di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Senin (23/6/2025).

Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan Pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap Jurnalis merasa kebal hukum,” tegas Sofyan didampingi Sekretaris DPD PJS Sumut, Erwin Sinulingga, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Insiden bermula saat Sabar Juvenry bersama sejumlah Jurnalis mendokumentasikan aktivitas Galian C ilegal berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Dalam peliputan tersebut, mereka didampingi langsung oleh Kepala Desa Silamosik I, Bosman Sitorus, yang membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal.

Namun, saat pengambilan dokumentasi berlangsung, sejumlah orang yang diduga kuat sebagai kaki tangan pelaku galian ilegal menyerang Sabar Juvenry secara tiba-tiba, kamera korban dirampas dan wajahnya dipukul hingga mengalami luka memar.

Atas kejadian tersebut, Sabar Juvenry telah membuat laporan ke Polres Toba, yang tercatat dengan nomor:
LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut,
tertanggal 23 Juni 2025 pukul 17.57 WIB.

DPD PJS Sumut berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius dan para pelaku segera diamankan.

“Meskipun korban meliput didampingi Kepala Desa, pelaku tetap nekat melakukan kekerasan. Ini menunjukkan keberanian yang mungkin karena merasa dilindungi atau kebal hukum,” tambah Sofyan.

Ketua Umum DPP PJS sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, Mahmud Marhaba, mengecam keras tindakan kekerasan ini, menurutnya pelaku bisa di jerat pasal berlapis.

“Selain penganiayaan, mereka juga melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers. Ancaman hukumnya bisa dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” jelas Mahmud.

Baca Juga :  SMSI Dukung Polri Ciptakan Kondusifitas Nasional

Mahmud Marhaba juga meminta DPD PJS Sumut dan DPC PJS Kabupaten Toba untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas, agar pelaku tidak hanya di proses hukum, tetapi juga di hukum setimpal.

PJS menilai bahwa kekerasan terhadap Jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi.

“Profesi Jurnalis dilindungi konstitusi. Tidak boleh ada kompromi terhadap segala bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap pekerja pers,” tegas Sofyan.

DPD PJS Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta agar Polres Toba bertindak profesional, transparan, dan cepat dalam menangani laporan tersebut.

Mereka juga mengimbau agar aparat tidak ragu menindak siapapun pelaku kekerasan, termasuk jika berasal dari kalangan pengusaha. (E)

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WITA

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA