TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2022 di Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/7/2022).
Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam rapat paripurna di DPRD Tanah Bumbu menyampaikan, bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.
“Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” kata Ambo Sakka.
Sehingga, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
“Semoga melalui RAPBD Perubahan ini, semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Bumi Bersujud, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius, dan demokratis,” ujarnya.
Ia berharap, RAPBD Perubahan yang disampaikan dapat segera dibahas secara bersama dan menjadi peraturan daerah (Perda), sehingga membawa manfaat yang besar bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu.
“Perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan, bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” harap Sekda.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah dihadiri seluruh Pimpinan SKPD, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. (Jml)