KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Bapperida Kotabaru Lantai 3, Senin (6/5/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, yang menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dengan mengacu pada visi yaitu Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mewujudkan visi tersebut, kita akan menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesehateraan rakyat, menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel, dan membangun infrastruktur derah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” kata Bupati Muhammad Rusli.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Suwanti, menyampaikan, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD Tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun ke depan, dan perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045, sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
RPJMD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024-2043.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024-2029, dan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024-2043.
“Kami berharap, dengan Kotabaru Hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, serta terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah, dan tangguh yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang professional,” harap Suwanti.
Sedangkan tujuan Musrenbang RPJM ini mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan intansi terkait ke dalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Serta menyusun langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan. (E)