TANAH BUMBU – Bupati Zairullah berpendapat bahwa penangkapan HR (41) bandar narkotika adalah bentuk penyelamatan bagi warga Tanah Bumbu.
HR pelaku menyimpan kurang lebih 2 kg sabu dan ekstasi berhasil ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Tanah Bumbu.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat pada Kapolres, dan semua jajaran Polres Tanbu yang demikian luar biasa melakukan langkah-langkah baik sifatnya preventif, usaha penyuluhan, maupun langkah langsung menyentuh kepada penanganan, pencegahan masalah yang sangat krusial terutama narkoba,” kata Bupati Zairullah. Kamis (30/09/2021).
Zairullah mengatakan penangkapan pelaku pemilik sabu dan ekstasi kurang lebih 2 Kg di Desa Sari Gadung Tanah Bumbu ini dinilai sebagai langkah tepat menyelamatkan warga dari bahaya laten narkoba. Diketahui bahwa Bupati Zairullah bersama Wakilnya Muhammad Rusli berupaya memberikan warna terhadap pembangunan Tanah Bumbu yang menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat-obat terlarang. Itu dapat dilihat dari visi Tanah Bumbu yang maju, unggul, mandiri, religius, dan demokratis.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi Kapolres Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, atas kinerja jajarannya berhasil menangkap bandar narkotika di Bumi Bersujud yang dikenal sebagai serambi madinah.
Atas kinerja Kapolres dan jajaran, Zairullah mendoakan agar diberikan keberkahan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres adalah 10 paket besar narkotika dengan berat bersih 1.796,2 gram. 11 paket kecil dengan berat 17,4 gram, 475 butir ektasi warna kuning seberat 193,1 gram, 47 butir ekstasi warna abu-abu berat 18,9 gram. (MAS)