Bupati Andi Rudi Latif Hapus Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif resmi menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan berlaku sejak akhir 2024.

Penghapusan retribusi ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR yang ditetapkan pada 24 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amruddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menyasar pembangunan rumah tinggal yang masuk kategori sederhana.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan

“Retribusi PBG dibebaskan sepenuhnya atau Rp0, untuk bangunan tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 meter persegi, serta bangunan bertingkat di bawah 100 meter persegi,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa penghapusan ini tidak berlaku untuk bangunan di luar kategori MBR, seperti hunian mewah maupun gedung perkantoran.

“Bangunan komersial tetap dikenakan retribusi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional penghapusan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi MBR, sebagaimana disampaikan Mendagri pada akhir tahun 2024.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Berikan Pelatihan Kue Kering

Dengan dihapuskannya retribusi PBG, masyarakat Tanah Bumbu dari kalangan MBR diharapkan dapat lebih mudah mengurus legalitas bangunan tanpa terbebani biaya tambahan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin
HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi
Expo Tanah Bumbu 2026: Buka 401 Lowongan Pekerjaan
Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie
Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin

Senin, 6 April 2026 - 18:13 WIB

HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan

Minggu, 5 April 2026 - 17:28 WIB

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi

Jumat, 3 April 2026 - 15:51 WIB

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Targetkan Masuk 8 Besar MTQ Provinsi Kalsel

Senin, 6 Apr 2026 - 22:13 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin

Senin, 6 Apr 2026 - 21:19 WIB

Tanah Bumbu

HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 6 Apr 2026 - 18:13 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan

Senin, 6 Apr 2026 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi

Minggu, 5 Apr 2026 - 17:28 WIB