Bupati Andi Rudi Latif Hapus Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif resmi menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan berlaku sejak akhir 2024.

Penghapusan retribusi ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR yang ditetapkan pada 24 Desember 2024.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amruddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menyasar pembangunan rumah tinggal yang masuk kategori sederhana.

Baca Juga :  Sekda Kotabaru Dorong Kekompakan Turunkan Angka Stunting

“Retribusi PBG dibebaskan sepenuhnya atau Rp0, untuk bangunan tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 meter persegi, serta bangunan bertingkat di bawah 100 meter persegi,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa penghapusan ini tidak berlaku untuk bangunan di luar kategori MBR, seperti hunian mewah maupun gedung perkantoran.

“Bangunan komersial tetap dikenakan retribusi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Andi Irmayani: Momentum Isra Mi'raj dan Haul Perkuat Spiritual dan Karakter

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional penghapusan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi MBR, sebagaimana disampaikan Mendagri pada akhir tahun 2024.

Dengan dihapuskannya retribusi PBG, masyarakat Tanah Bumbu dari kalangan MBR diharapkan dapat lebih mudah mengurus legalitas bangunan tanpa terbebani biaya tambahan. (E)

Berita Terkait

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WITA

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA