Bupati Andi Rudi Latif Hapus Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung

- Editor

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif resmi menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan berlaku sejak akhir 2024.

Penghapusan retribusi ini tertuang dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR yang ditetapkan pada 24 Desember 2024.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amruddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini menyasar pembangunan rumah tinggal yang masuk kategori sederhana.

“Retribusi PBG dibebaskan sepenuhnya atau Rp0, untuk bangunan tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 meter persegi, serta bangunan bertingkat di bawah 100 meter persegi,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa penghapusan ini tidak berlaku untuk bangunan di luar kategori MBR, seperti hunian mewah maupun gedung perkantoran.

“Bangunan komersial tetap dikenakan retribusi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional penghapusan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi MBR, sebagaimana disampaikan Mendagri pada akhir tahun 2024.

Dengan dihapuskannya retribusi PBG, masyarakat Tanah Bumbu dari kalangan MBR diharapkan dapat lebih mudah mengurus legalitas bangunan tanpa terbebani biaya tambahan. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif: Koordinasi Tak Boleh Berhenti
Bupati Tanbu Dorong Inovasi Sektor Perikanan Air Tawar
Wakil Bupati Bahsanuddin Sampaikan Komunikasi dengan Komunitas Intelijen Sangat Penting
Disnakertrans Tanbu Gelar Bimbingan Konseling Siap Kerja di SMKS Kodeco
Pemkab Tanah Bumbu dan Pusat Siap Bersinergi Stabilkan Kebutuhan Pokok
Jalan Sehat, Wakil Bupati Tanbu: Kalau Bisa Tak Hanya Setahun Sekali
Haul ke-23 Pangeran Syarif Ali, Andi Rudi Latif: Semoga Pererat Silaturahmi
Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Dukung Fun Run 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

Bupati Andi Rudi Latif: Koordinasi Tak Boleh Berhenti

Selasa, 15 April 2025 - 11:12 WIB

Wakil Bupati Bahsanuddin Sampaikan Komunikasi dengan Komunitas Intelijen Sangat Penting

Senin, 14 April 2025 - 16:35 WIB

Disnakertrans Tanbu Gelar Bimbingan Konseling Siap Kerja di SMKS Kodeco

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Pusat Siap Bersinergi Stabilkan Kebutuhan Pokok

Senin, 14 April 2025 - 15:12 WIB

Jalan Sehat, Wakil Bupati Tanbu: Kalau Bisa Tak Hanya Setahun Sekali

Berita Terbaru

Daerah

Realisasikan DAK Triwulan I, Batola Ungguli 545 Daerah

Selasa, 15 Apr 2025 - 18:38 WIB

Advertorial

Gubernur Muhidin Puji Kepimpinan Bupati Balangan

Selasa, 15 Apr 2025 - 16:40 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Koordinasi Tak Boleh Berhenti

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:42 WIB