TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumahan.
Penyerahan sertifikat diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanbu, pada Senin Tanggal 17 April 2023 bertempat di kantor Disperkimtan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanbu H Ansyari Firdaus menyebutkan, masih banyak Fasum dan RTH yang belum memiliki sertifikat. Terakhir sertifikat untuk Fasum, diterima pada Tahun 2017.
“Melalui terobosan yang dilakukan oleh Disperkimtan dalam hal ini Bidang Pertanahan, Bidang Perumahan Rakyat, dan Bekerjasama dengan BPN Kabupaten Tanah Bumbu, maka diterbitkanlah oleh BPN,sertifikat,” terangnya, (18/4/2023) siang.
H Ansyari Firdaus berharap, semua aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda), dapat bersertifikasi secara bertahap, terutama untuk Fasum dan RTH yang masih banyak belum memiliki sertifikat atas nama Pemda. (Arunika)