BPKAD Tanbu Luncurkan Implementasi Proyek Perubahan

- Editor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) launching Implementasi Proyek Perubahan di Gedung Kapet Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (7/12/2024).

Kegiatan ini mengangkat tema ‘Belanja Sesuai Kebutuhan (Jasuke) Strategi Optimalisasi Kebutuhan Barang Milik Daerah (SKBMD) di Kabupaten Tanah Bumbu’.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Tanah Bumbu, Hendra Wardani, mengatakan, perlunya SKBMD ini yang pertama karena semua tahu bahwa pengelolaan barang milik daerah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Tanpa standar yang jelas, pengadaan barang berpotensi tidak tepat sasaran atau bahkan mengakibatkan pemborosan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, sesuai amanat Permendagri 19 Tahun 2016 Pasal 20 menyatakan bahwa standar kebutuhan barang adalah satuan jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan barang dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) pada SKPD.

“Dalam beberapa tahun terakhir penata usahaan BMD yang tertib masih belum dapat kita wujudkan, salah satunya disebabkan pengadaan BMD yang tidak sesuai dokumen RKBMD. Kita berharap bahwa penyusunan SKBMD ini menjadi sebuah upaya kita bersama untuk mewujudkan tertib penata usahaan BMD,” kata Hendra.

Baca Juga :  Pembukaan, Atlet Tanah Bumbu Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Hendra Wardani juga mengatakan, prinsip utama dalam SKBMD meliputi efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Artinya setiap kebutuhan barang harus jelas peruntukannya.

“Dalam merencanakan suatu pengadaan barang, harus mempertimbangkan kesesuaian dengan tupoksi SKPD, intinya belanjalah sesuai kebutuhan bukan Keinginan,” tambahnya.

Kemudian, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud adalah pengadaan BMD harus dapat mendukung terhadap pencapain visi dan misi daerah.

Untuk menyusun SKBMD, ada beberapa langkah yang harus dilalui. Pertama, analisis kebutuhan, identifikasi barang apa saja yang dibutuhkan berdasarkan tugas pokok dan fungsi unit kerja. Kedua, penyusunan standar atau jumlah barang ditentukan di tahap ini, tentunya realisasinya akan bergantung pada anggaran yang tersedia.

Ketiga, proses verifikasi dan validasi. Tim pengelola barang akan mengevaluasi apakah kebutuhan tersebut sudah sesuai terakhir, penetapan SKBMD oleh kepala daerah.

“Setiap tahapan ini harus dilalui agar kebutuhan barang yang diajukan benar-benar relevan dan mendukung operasional SKPD,” katanya.

Menurut Hendra Wardani, SKBMD memberikan banyak manfaat. Diantaranya, pengadaan barang menjadi lebih terencana dan sesuai kebutuhan, pemborosan anggaran dapat diminimalkan, pelaporan aset menjadi lebih akurat, dan barang yang diperoleh benar-benar mendukung tugas pokok unit kerja.

Baca Juga :  Tim Reaksi Cepat BPBD Stand by 24 Jam

Sebagai kesimpulan, penyusunan SKBMD adalah langkah penting dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan standar yang jelas, pengadaan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap, materi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang apa itu SKBMD,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa peserta mengajukan pertanyaan, seperti tantangan kepentingan setiap bidang di unit kerja dan sebagainya.

Kegiatan ini sebagai wujud BPKAD Tanah Bumbu mengimplementasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2024 tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah yang ditandatangani 21 November 2024 lalu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin
Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan
Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026
Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Isra’ Mi’raj, Andi Rudi Latif Ingatkan Shalat Sebagai Pembentuk Disiplin dan Karakter
Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025
Tanah Bumbu Dukung Bina Generasi Muda Paskibraka
Hadiri Rakornas, Eryanto Rais: Sinergitas Harus Jadi Langkah Nyata

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:33 WIB

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:25 WIB

Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:01 WIB

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55 WIB

Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:33 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Gunung Antasari Sampaikan LPj 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:08 WIB

Tanah Bumbu

Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 18:01 WIB