Bapenda Tanbu Percepat Langkah Penarikan Pajak dan Retribusi

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Tim Bapenda Tanbu mengunjungi Kantor PT Borneo Indobara (BIB)

Foto: Saat Tim Bapenda Tanbu mengunjungi Kantor PT Borneo Indobara (BIB)

TANAH BUMBU – Kepala Bapenda Tanah Bumbu terus melakukan koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak dan retribusi. Senin 22/8/2022).

Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Eryanto Rais terus melakukan pendekatan agar pembayar pajak dan retribusi dapat menunaikan kewajibannya.

Langkah yang diambil dengan cara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) agar aktif membayar pajak dan retribusi.

langkah kedua, mendatangi perusahaan perusahaan-perusahaan besar agar turut membayar pajak dan retribusi yang selama ini tidak ditunaikan atau bahkan mereka belum mengetahuinya.

Eryanto Rais menyampaikan, ia bertugas di Bapenda baru kurang lebih 3 minggu, tetapi apa pun yang diharapkan terhadap Bapenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu akan dilaksanakan.

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus betul-betul bekerja maksimal terhadap pendapatan di Tanah Bumbu. Salah satunya dari segi pajak dan retribusi,” terangnya.

Sehingga ia pun membentuk tim percepatan dalam upaya meningkatkan PAD Tanah Bumbu dan tim bisa langsung turun ke lapangan.

Baca Juga :  Terinspirasi Wanita Setia Sampai Akhir, Zairullah Namai Aula Khadijah

Kunjungan yang pernah dilakukan Bapenda dalam menggali potensi PAD adalah mendatangi perusahaan besar seperti PT Barneo Indobara (BIB) dan PT Arutmin Indonesia yang memungkinkan perusahaan menambah bangunan atau kegiatan perusahaan namun belum membayar pajak atau retribusi.

Agar percepatan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan, kata Eryanto, maka kegiatan lapangan akan digabungkan antara sosialisasi sekaligus penagihan pajak atau retribusi yang selama ini tidak atau belum dibayarkan.

“Kita langsung action saja dalam upaya pencapaian retribusi, nanti akan didampingi Satpol PP dan Damkar turun ke lapangan, sekaligus kita sosialisasi dan retribusi atau pajak yang bisa mereka bayar,” katanya.

Ade Pebriady menambahkan, sebelumnya, ada tim mengawali turun ke lapangan seperti yang dilakukan saat mendatangi kantor PT BIB dan PT Arutmin Indonesia agar mereka membayar pajak daerah sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022.

“Pada prinsipnya data lapangan yang sudah kami peroleh (dari BIB, PT Arutmin Indonesia dan perusahaan lainnya), terkait update PBB mereka, pajak katering, MBLB, akan kami godok lebih lanjut dan akan mengarahkan perusahaan membayar pajak daerah,” kata Ade Kepala Bidang Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Ini Dia Orang Kaya Dunia

Menurut Ade, banyak ditemukan di lapangan, mereka mungkin merasa sudah membayar pajak tetapi mereka tidak mengarahkan PPN dan PPH ke daerah.

Ia pun menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu berperan aktif dalam membayar pajak dan retribusi sesuai dengan jenis usahanya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Berikut 11 jenis pajak yang harus dibayar oleh pengusaha maupun masyarakat. Yaitu, Pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerang Jalan Umum, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Pajak BPHTB, Pajak Mineral Logam dan Bukan Batuan. (MAS)

Berita Terkait

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik
PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih
Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi
BPBD Tanah Bumbu Imbau Warga Waspada Banjir Rob Sampai Tanggal 20 Juli
Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Juli 2026 - 12:37 WITA

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu

Senin, 20 Juli 2026 - 10:24 WITA

Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA

Tanah Bumbu

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Jul 2026 - 12:37 WITA

Tanah Bumbu

Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik

Senin, 20 Jul 2026 - 10:24 WITA

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih

Senin, 20 Jul 2026 - 10:19 WITA