TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kantor DPRD, guna membahas penanganan banjir yang kerap merendam beberapa wilayah seperti di Desa Sarigadung, Senin (2/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD I Wayan Sudarma, S.sos. Ia menyampaikan bahwa banjir di Desa Sarigadung menjadi langganan setiap kali curah hujan tinggi. Hal ini dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, merusak infrastruktur, dan merugikan secara material.
“Kita butuh solusi teknis permanen, bukan sekadar normalisasi sesaat. Masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir dan memberikan aksi nyata, bukan sekadar kajian yang berulang tiap tahun,” tegas I Wayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanbu, Bidang Sumber Daya Air, Edy Rusdi, mengungkapkan beberapa temuan teknis penyebab banjir meluap ke pemukiman warga, diantaranya:
Pertama, kerusakan infrastruktur karena adanya pintu air yang tidak berfungsi (macet dalam posisi tertutup) sehingga menghambat aliran air.
Kedua, penyempitan sungai karena banyak ditemukan bangunan liar di sempadan sungai, terutama di wilayah Kuranji dan Sari Gadung, yang mengecilkan lebar sungai dari 2 meter menjadi hanya 50 cm.
Ketiga, menurunnya tanggul, Elevasi tanggul menurun akibat aktivitas alat berat pada proyek sebelumnya.
Dinas PUPR juga memberikan masukan sebagai solusi jangka panjang, yakni berencana melakukan penguasaan lahan seluas 300 hektare di kawasan Rimbun Kota sebagai area retensi atau penyerapan air alami.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Bobby Rahman, menyoroti maraknya pengurukan lahan untuk perumahan baru yang tidak dibarengi dengan sistem drainase yang memadai. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin.
“Pengembang jangan hanya mencari untung dengan melakukan pengurukan tanpa memikirkan dampak lingkungan. Kami minta izinnya dievaluasi, jika drainase dan kolam retensi tidak sesuai standar, izinnya harus ditinjau ulang atau dicabut,” jelas Bobby.
Rapat kerja ini menghasilkan beberapa poin instruksi penting untuk dilaksanakan oleh SKPD terkait:
Pertama, Dinas PUPR Tanah Bumbu segera melakukan aksi lapangan untuk perbaikan pintu air dan menyambungkan saluran drainase hingga ke pembuangan akhir di muara.
Kedua, Satpol PP dan Damkar melakukan koordinasi untuk penertiban bangunan liar yang berdiri di atas bahu sungai dan melanggar tata ruang.
Ketiga, Pemerintah Kecamatan dan Desa aktif mengawasi pembangunan liar di wilayah masing-masing agar tidak terjadi penyempitan drainase.
Pada akhir pembahasan, DPRD Tanah Bumbu menekankan agar anggaran tahun 2026 memprioritaskan penyelesaian masalah banjir secara holistik, sehingga warga Desa seperti di Desa Sarigadung tidak lagi merasa cemas saat terjadi hujan turun. (Iq)











