Home / Tanah Bumbu

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:56 WIB

Bagian Umum Setda Tanbu Musnahkan Arsip Didampingi Tim Penilai

TANAH BUMBU – Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mengelola kearsipan dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan berdasarkan aturan adalah pemusnahan arsip yang sudah tidak terpakai.

Pemusnahan sebanyak 1003 lembar arsip periode 2017 dilakukan dengan metode pencacahan menggunakan mesin pencacah kertas.

Pemusnahan arsip retensi tersebut sebagai bentuk komitmen dari Kabag Umum Setda Tanbu Al Husain Mardani dalam rangka menciptakan tata kelola arsip yang baik di instansinya tersebut, dan pemusnahan arsip ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan Bagian Umum Setda.

Baca Juga :  Roadmap SIDa Jadi Kompas Pembangunan Inovasi Daerah

Pemusnahan Arsip dilakukan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Tanbu Al Husain Mardani didampingi Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Tanbu Hj. Noryana di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati di Batulicin, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Kabag Umum Setda Al Husain Mardani mengatakan pemusnahan arsip memiliki peran yang sangat penting karena terkait efisiensi dan efektivitas manajemen kearsipan karena pemusnahan arsip ini merupakan salah satu bentuk penyusutan yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi Naik, Cek di Simponiternak

“Diharapkan dengan pemusnahan arsip retensi tersebut maka terciptanya pengelolaan arsip yang baik di Bagian Umum Setda Tanah Bumbu disamping tersedianya SDM Arsiparis, serta sarana dan prasarana pendukungnya,” sebutnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Penilai Pemusnah Arsip yang melakukan pendampingan.

Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu Hj. Noryana menambahkan pemusnahan arsip merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan arsip dari Tim Penilai Pemusnah Arsip Bagian Umum Setda sudah melaksanaan koordinasi ke Lembaga Kearsipan Daerah yaitu Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pendampingan proses pemusnahan arsip.

Baca Juga :  Selawat dan Tausyiah Warnai Kemah Bela Negara Nasional di Desa Kiram

“Pelaksanaan pemusnahan arsip sudah sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip,” sebutnya.

Untuk tahapan selanjutnya Arsip Statis yang ada di Bagian Umum agar diserahkan ke LKD Kabupaten untuk memperbanyak khasanah Arsip Statis Kabupaten. (r3l)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Tandatangani MoU, Pemkab Tanbu Percepat Tangani Keluhan dan Laporan Masyarakat

Tanah Bumbu

Butuh Karakter Ibadurrahman Wujudkan Program SDSM

Tanah Bumbu

Ayo Bangkit Bersama, Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Tanah Bumbu

Si Murtad Wajib Mengganti Sholat yang Ditinggalkan

Tanah Bumbu

BPJSTK Gelar FGD Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek

Tanah Bumbu

DWP Demo Masakan Fish Ball Lele Sauce

Tanah Bumbu

Sekda Berikan Wejangan Kepegawaian

Tanah Bumbu

Perusahaan Modal Asing Sepakati Hibah ke Daerah