Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Juni 2022 - 06:34 WIB

AT Ditahan, Bupati Segera Tunjuk Plt Kepala Desa Serdangan

TANAH BUMBU – Kepala Desa (Kades) Serdangan AT tersandung hukum dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu.

Kades Serdangan AT diduga melakukan penganiayaan terhadap HD mantan suami Martini, anak tiri AT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir mengatakan bahwa Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Serdangan.

Baca Juga :  Dinas PMD Tingkatkan Pengawasan Dana Desa

“Berkenaan dengan keputusan bupati Tanah Bumbu tentang pengangkatan pelaksana tugas Kepala Desa Serdangan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa kondusif”, ungkapnya ketika ditemui media ini pada Jum’at (17/6/2022) sore.

Baca Juga :  Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan Bupati di Desa Mantawakan Mulia

Langkah tersebut diambil, sehubungan dengan Kepala Desa Serdangan yang sedang ditahan di Mapolres Tanah Bumbu atas kasus yang menjeratnya.

Namun ada kemungkinan jika kelak nanti saat disidang kepala desanya dinyatakan terbukti tidak bersalah, maka dia akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa Serdangan.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Sekda Tanbu Tinjau Jembatan Amblas di Desa Banjarsari

“Jabatan Kades Serdangan ini akan terisi lagi ketika keputusan hukum berkekuatan tetap dari pengadilan telah resmi keluar,” tutup samsir. (Jml)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Asisten II Ingatkan Poin Penting dalam Penyusunan Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Respon Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Apresiasi Vaksinasi Booster

Tanah Bumbu

Masjid Al-Jami’ Pagatan Dapat Bantuan 2,5 Milyar

Tanah Bumbu

Dapur Umum Dinsos Layani 2.315 Orang terdampak Banjir

Tanah Bumbu

Pra Musrembang Sungai Loban Ajukan Program Prioritas Desa

Tanah Bumbu

Eksekutif Ajukan 3 Raparda Penting

Tanah Bumbu

Beli BBM Bersubsidi Wajib Daftar, Sekda Tanbu: Subsidi Bagi yang Berhak