TANAH BUMBU – Kepala Desa (Kades) Serdangan AT tersandung hukum dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu.
Kades Serdangan AT diduga melakukan penganiayaan terhadap HD mantan suami Martini, anak tiri AT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir mengatakan bahwa Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Serdangan.
“Berkenaan dengan keputusan bupati Tanah Bumbu tentang pengangkatan pelaksana tugas Kepala Desa Serdangan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa kondusif”, ungkapnya ketika ditemui media ini pada Jum’at (17/6/2022) sore.
Langkah tersebut diambil, sehubungan dengan Kepala Desa Serdangan yang sedang ditahan di Mapolres Tanah Bumbu atas kasus yang menjeratnya.
Namun ada kemungkinan jika kelak nanti saat disidang kepala desanya dinyatakan terbukti tidak bersalah, maka dia akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa Serdangan.
“Jabatan Kades Serdangan ini akan terisi lagi ketika keputusan hukum berkekuatan tetap dari pengadilan telah resmi keluar,” tutup samsir. (Jml)