Asisten I Setda Tanbu: Perda Kerja Sama Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang Kerja Sama Daerah sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, di gelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanbu, Selasa (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar M. Putu Wisnu Wardana.

Baca Juga :  Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Menurutnya, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Diharapkan dari semangat otonomi daerah Tanbu mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama yakni, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kemitraan yang efektif, menggali potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur. Juga kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Pemerintah Kabupaten Tanbu diharapkan dapat terus konsisten, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaannya untuk menindaklanjuti raperda tersebut usai disahkan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap M. Putu.

Baca Juga :  Satpol PP Tanbu Tertibkan Pegawai Ikuti Pengajian Rutin

Di akhir sambutan, ia menjelaskan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Dengan diberlakukannya Perda Kerjasama Daerah ini, berharap pemerintah daerah dapat optimis dalam tata kelola pemerintahan agar semakin kokoh dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanbu.

Turut berhadir dalam rapat, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”
Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman
Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WITA

Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:32 WITA

Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:33 WITA

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA