Asisten I Setda Tanbu: Perda Kerja Sama Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang Kerja Sama Daerah sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, di gelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanbu, Selasa (07/10/2025).

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar M. Putu Wisnu Wardana.

Baca Juga :  Berprestasi, Pemkab Kotabaru Apresiasi Kafilah MTQ Bonus Rp 265 Juta

Menurutnya, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Diharapkan dari semangat otonomi daerah Tanbu mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama yakni, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kemitraan yang efektif, menggali potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur. Juga kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Baca Juga :  Gelisah Literasi, Dispersip Tanbu dan PELITA Buka Lapak Baca

Pemerintah Kabupaten Tanbu diharapkan dapat terus konsisten, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaannya untuk menindaklanjuti raperda tersebut usai disahkan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap M. Putu.

Di akhir sambutan, ia menjelaskan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Dengan diberlakukannya Perda Kerjasama Daerah ini, berharap pemerintah daerah dapat optimis dalam tata kelola pemerintahan agar semakin kokoh dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanbu.

Turut berhadir dalam rapat, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Iq)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Capai Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA