TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guna memudahkan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) luncurkan aplikasi My Perizinan dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gesung (SIMBG) di hotel Ebony, Batulicin, Kamis (20/7/2023).
Kemudian dirangkai pemberian pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan (UMK) Perorangan.
Hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana.
Aplikasi My Perizinan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh izin secara gratis dan mudah.
“Disitu ada kemudahan masyarakat mengakses informasi dalam melakukan kegiatan usaha melalui sistem My Perizinan dan SIMBG, serta memiliki legalitas,” ucapnya.
Putu Wisnu Wardana menyampaikan tujuan sosialisasi untuk mempermudah pengajuan perizinan. Ia berharap aplikasi tersebut memberikan kemudahan, percepatan, dan peningkatan pelayanan. Termasuk didalamnya pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).
Sosialisasi peluncuran aplikasi My Perizinan ini, DPMPTSP menghadirkan nara sumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian PUPR, Penata Bangunan Gedung dan Permukiman Muhammad Rudiy, ST, MT.
Kemudian nara sumber Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanah Bumbu, Yurianah, SE, MM. dan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Daniar Rizky, ST, M.Eng.
Peserta sosialisasi My Perizinan dan SIMBG menghadir para pengusaha, organisasi asosiasi pengusaha , asosiasi Kesehatan, Perwakilan Kementerian Agama Batulicin, Dharma Wanita Persatuan, dan pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia, (MAS)