Anggaran Mappanre Ritasie Hanya 500 juta

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pesta laut Mappanre Ritasie tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu kembali dilaksanakan sejak vakum selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Anggaran yang pakai tahun ini hanya Rp. 500.000.000 padahal tahun-tahun sebelumnya menghabiskan anggaran milyaran rupiah.

Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata (Disbudporpar) menjadi leading sektor penyelenggaraan event Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Rabu (11/5/2022).

Kepala Dinas Budporpar Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, mengungkapkan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk menyukseskan acara Mappanre Ritasie tahun 2022.

“Untuk mensukseskan gelaran tersebut, Disbudporapar mengganggarkan dana sebesar Rp. 500 juta,” terangnya.

Anggaran Rp. 500.000.000 digunakan untuk acara parade kapal hias yang dilaksanakan pada hari puncak Mappanre Ritasie, kemudian acara makan-makan, pertunjukan yang menampilkan budaya setiap malam, lomba perahu ketinting, lomba balogo, dan lainnya.

Baca Juga :  Temui Haji Isam, Zairullah: Komitmen Bersama Bangun Tanah Bumbu

Event pelaksanaan Mappanre Ritasie 2022 ini sudah 2 tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Berdasarkan jadwal yang dibuat panitia, acara Mappanre Ritasie berlangsung dari tanggal 13 April dan akan berakhir 22 Mei 2022.

Mappanre Ritasie tahun 2022 mengusung tema “mewujudkan Tanah Bumbu Sebagai Serambi Madinah melalui Warisan Kearifan Lokal,”

Kebiasaan memotong ayam kemudian membuangnya ke laut pada acara Mappanre Ritasie mendapat perhatian khusus dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan memotong ayam yang dipersembahkan ke laut karena menurutnya perbuatan tersebut mengandung perbuatan syirik.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

“Tidak boleh ada lagi potong ayam di buang ke laut. Tidak ada lagi kegiatan ritual yang sepertinya tidak jelas, lampu yang dipukul-pukul tidak ada (lagi),” tegas Bupati Tanah Bumbu dr. Haji Muhammad Zairullah Azhar, M.Sc dalam sambutannya dalam tabligh akbar yang menghadirkan Ustadz Amri dari Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada dasarnya, Mappanre Ritasie merupakan ungkapan rasa syukur atas rezeki yang Allah berikan kepada masyarakat Tanah Bumbu, utamanya para nelayan yang menggantungkan mata pencarian hidup dari hasil nelayan. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang
Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026
Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026
Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM
Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI
Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan
19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA