Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan sambutan Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Bangunan Gedung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5/2025).

Yulian Herawati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan 2 buah Raperda tersebut untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Pertama Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sebagaimana diketahui bersama pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu terus berkembang secara dinamis, baik di sektor pertanian, industri, pertambangan, maupun pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulian Herawati mengatakan, pertumbuhan ini tentu membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun disisi lain juga memberikan dampak terhadap lingkungan hidup.

“RPPLH wajib disusun oleh setiap daerah sebagai instrumen perencanaan strategis jangka panjang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” kata Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati.

Yulian Herawati juga menyampaikan bahwa rencana ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang berwawasan lingkungan terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Lagi-lagi Anies Gagal Maju Pilgub DKI Jakarta dan Jawa Barat 2024

Tujuan pertama penyusunan Raperda ini adalah mengharmonisasikan laju pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

Kedua, mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi fungsi keberlanjutan lingkungan hidup, baik sumber daya air, lahan, udara, laut, dan keanekaragaman hayati.

Ketiga, memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah dan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan bijaksana.

Keempat, meningkatkan ketaguhan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim global.

“Besar harapan kami agar Raperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama DPRD dengan kepedulian terhadap lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi masa kini dan masa depan,” kata Yulian Herawati.

Raperda kedua tentang Bangunan Gedung, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Yulian Herawati mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Buka Ramadhan Cake Fair dan Bagikan Bingkisan

“Kemudian, tertib pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Dan tujuan ketiga kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung,” kata Yulian Herawati.

Dengan semakin berkembangnya wilayah Tanah Bumbu baik dari segi ekonomi, industri, maupun perumahan, maka diperlukan regulasi yang mampu mengatur pendirian dan pemanfaan bangunan secara integrasi dan berkelanjutan.

“Tidak hanya untuk mendukung program pembangunan daerah, namun juga untuk menjadi kualitas lingkungan dan mewujudkan wajah kota dan desa yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing. Untuk itu kami berharap agar Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan mendapat masukan konstuktif dari DPRD sehingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang kuat, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Yulian Herawati. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau
Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025
DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030
Andi Rudi Latif Bangga Siswa Tanbu Ikut Seleksi Paskibra Nasional
Andi Rudi Latif Dorong Percepat Atasi Sampah
Andi Rudi Latif Saksikan Pelantikan Erna Lisa Halaby

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:50 WIB

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:42 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:24 WIB

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:50 WIB

Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri

Senin, 23 Juni 2025 - 17:19 WIB

Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:50 WIB

Kotabaru

DWP Kotabaru Gelar Sosialisasi Tanggap Kebakaran

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:46 WIB

Nasional

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:38 WIB