Adat Istiadat Tidak Bertentangan Agama, Ustadz: Lakukan!

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ustadz Khairuddin menyampaikan selama adat istiadat tidak bertentangan dengan agama, maka diperbolehkan dilakukan.

Dalam tablik akbar yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Jum’at malam (19/5/2023) di pantai Pagatan, sebagai rangkaian acara Pesta Pantai Mappanre ri Tasie, Ustadz Khairuddin menjelaskan pokok permasalahan Mappanre ri Tasie dalam pandangan hukum agama Islam.

Dihadapan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, ia mengungkapkan bahwa inti dari acara Mappanre ri Tasie adalah pesta makan-makan di laut bukan memberi makan laut.

Baca Juga :  Sekdaprov Kalsel Kunjungi Stand UMKM Tanah Bumbu

Hukum Islam terkait Mappanre ri Tasie masuk pada bab Uruf, dan bukan perbuatan musyrik.

“Adat istiadat, selama tidak bertentangan dengan agama, lakukan,”ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa makna kalimat Mappanre ri Tasie perlu diluruskan. Kata ‘ri’ berarti ‘di’ yang membedakan kandungan makna pada makan-makan atau memberi makan di laut, bukan memberi makan laut.

Masyarakat membawa makanan ke laut katanya, menggunakan kapal, kemudian makan bersama-sama di laut.

Baca Juga :  BPS Jelaskan Survei Hasilkan 17.216 Orang Miskin Tanbu

“Maka dengan kalimat ‘Mappanre ri Tasie’ itu sama kalimatnya dengan ‘makan di laut,’ katanya,

Ia memberikan perumpamaan, pesta panen raya padi di sawah maka pestanya bertempat di sawah.

“Kita di pesisir, sumber kehidupan kita di laut maka mappanre-nya di tasi (makan di laut),” katanya.

Agama Islam menetapkan 10 dasar hukum, 4 hukum yang disepakati tanpa perbedaan di kalangan ulama.

Baca Juga :  Jembatan Terpanjang di Indonesia Batulicin-Kotabaru Kembali Dibangun

Yakni, yang menjadi al-qur’an, hadits, ijma, dam qiyas. Kemudian 6 lainnya seperti istihsan, istishob, istislah, maslahah mursalah, uruf, syar man qablana, yang menjadi dasar dalam mengeluarkan hukum Islam.

Ustadz Khairuddin menyebutkan, Mappanre ri Tasie masuk dalam kategori ‘uruf atau adat istiadat yang dibolehkan Islam.

“Selama tidak bertentangan dengan agama, lakukan,” kata Ustadz Khairuddin.

Karena dalam hukum ‘uruf, adat istiadat atau kebiasaan-kebiasaan masyarakat itu dibolehkan, selama tidak bertentangan dengan agama. (MAS)

Berita Terkait

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik
Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM
Tanah Bumbu Terima Dana Transfer Terbesar di Kalsel
DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan
Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun
Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT
Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi
Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:19 WIB

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:42 WIB

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Senin, 20 November 2023 - 19:39 WIB

DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

Senin, 20 November 2023 - 19:15 WIB

Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun

Minggu, 19 November 2023 - 13:43 WIB

Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT

Minggu, 19 November 2023 - 13:07 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi

Minggu, 19 November 2023 - 10:37 WIB

Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 17 November 2023 - 22:11 WIB

DLH Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tanah Bumbu 2025-2045

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu

Senin, 4 Des 2023 - 22:21 WIB

Tanah Bumbu

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Sabtu, 2 Des 2023 - 19:42 WIB