Adat Istiadat Tidak Bertentangan Agama, Ustadz: Lakukan!

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ustadz Khairuddin menyampaikan selama adat istiadat tidak bertentangan dengan agama, maka diperbolehkan dilakukan.

Dalam tablik akbar yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Jum’at malam (19/5/2023) di pantai Pagatan, sebagai rangkaian acara Pesta Pantai Mappanre ri Tasie, Ustadz Khairuddin menjelaskan pokok permasalahan Mappanre ri Tasie dalam pandangan hukum agama Islam.

Dihadapan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, ia mengungkapkan bahwa inti dari acara Mappanre ri Tasie adalah pesta makan-makan di laut bukan memberi makan laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Islam terkait Mappanre ri Tasie masuk pada bab Uruf, dan bukan perbuatan musyrik.

“Adat istiadat, selama tidak bertentangan dengan agama, lakukan,”ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI: Anak-anak Yatimku Harus Punya Tekad

Ia menyebutkan bahwa makna kalimat Mappanre ri Tasie perlu diluruskan. Kata ‘ri’ berarti ‘di’ yang membedakan kandungan makna pada makan-makan atau memberi makan di laut, bukan memberi makan laut.

Masyarakat membawa makanan ke laut katanya, menggunakan kapal, kemudian makan bersama-sama di laut.

“Maka dengan kalimat ‘Mappanre ri Tasie’ itu sama kalimatnya dengan ‘makan di laut,’ katanya,

Ia memberikan perumpamaan, pesta panen raya padi di sawah maka pestanya bertempat di sawah.

“Kita di pesisir, sumber kehidupan kita di laut maka mappanre-nya di tasi (makan di laut),” katanya.

Agama Islam menetapkan 10 dasar hukum, 4 hukum yang disepakati tanpa perbedaan di kalangan ulama.

Yakni, yang menjadi al-qur’an, hadits, ijma, dam qiyas. Kemudian 6 lainnya seperti istihsan, istishob, istislah, maslahah mursalah, uruf, syar man qablana, yang menjadi dasar dalam mengeluarkan hukum Islam.

Baca Juga :  Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya

Ustadz Khairuddin menyebutkan, Mappanre ri Tasie masuk dalam kategori ‘uruf atau adat istiadat yang dibolehkan Islam.

“Selama tidak bertentangan dengan agama, lakukan,” kata Ustadz Khairuddin.

Karena dalam hukum ‘uruf, adat istiadat atau kebiasaan-kebiasaan masyarakat itu dibolehkan, selama tidak bertentangan dengan agama. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan
Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030
Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju
Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah
Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari
Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:03 WIB

Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:23 WIB

Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08 WIB

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:08 WIB

Tanah Bumbu

Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:03 WIB

Tanah Bumbu

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:08 WIB