TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Pendidikan Tanah Bumbu sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 terkait tugas dan fungsi Dewan Pendidikan di SMPN 1 Negeri Simpang Empat, Senin (20/11/2023).
Ketua Dewan Pendidikan Tanah Bumbu, Ir Bakhriansyah, MM, menyampaikan bahwa pada intinya pertemuan pertama Dewan Pendidikan Tanah Bumbu dengan kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan para Ketua atau Anggota Komite Sekolah sebagai silaturahmi dan curhat terhadap pembangunan mutu dan kualitas pendidikan di Tanah Bumbu.
“Kita berniat, sekembalinya dari pertemuan ini ada keberkahan yang kita dapatkan, walaupun sedikit materi misalnya tetapi bisa kita kembangkan di sekolah masing-masing,” ucap Bakhriansyah, Ketua Dewan Pendidikan Tanah Bumbu, juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.
Ia menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan Tanah Bumbu memiliki tugas menampung saran dan usulan, juga temuan-temuan di lapangan, kemudian mengalisa, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Tanah Bumbu.
Tugas lainnya, katanya, Dewan Pendidikan memediasi permasalah atau usulan kepada pemerintah daerah maupun ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai gambaran, ia telah mendatangi hampir 50 sekolah bersama konsultan untuk melihat kondisi permasalah riil di sekolah-sekolah, kemudian ia melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan juga kepada Bupati Tanah Bumbu, terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah di Tanah Bumbu.
Selanjutnya pada pemaparan peran dan fungsi Dewan Pendidikan, Anggota Dewan Pendidikan Tanah Bumbu, Akram Sadli menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Disebutkan, Dewan Pendidikan berfungsi meningktan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, dukungan sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan di tingkat kabupaten.
Sedangkan tugas Dewan Pendidikan, menghimpun data kemudian menganalisa, memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat.
“Makanya Dewan Pendidikan hubungannya lebih ke atas, ke Bupati, tetapi sebelum ke atas kami harus tahu dulu kondisi pendidikan yang ada di lapangan, kemudian kami dorong atas, untuk mendapatkan solusi atau tindak lanjut,” ucap Akram.
Kemudian hasil kinerja Dewan Pendidikan dalam satu periode, akan dilaporkan kepada masyarakat melalui media cetak maupun elektronik sebagai bentuk tanggung jawab.
Ia juga menyebutkan bahwa sebenarnya tak hubungan hirarki antara Dewan Pendidikan dengan sekolah atau pun dengan Komite sekolah. Ketiganya hanya berkaitan sebagai mitra untuk membangun pelayanan pendidikan sekolah agar lebih bermutu.
Hasil dialog dengan Kepala-kepala Sekolah dan Komite Sekolah, terungkap, masih banyak sekolah yang membutuhkan sarana dan prasarana sekolah untuk mendukung pendidikan bermutu, dan dukungan terhadap Komite Sekolah agar lebih banyak berperan aktif.
Anggota Dewan Pendidikan Tanah Bumbu yang hadir dalam pertemuan adalah Muhammad Ali, Mahmud, dan Sohibul Anwar, Wahyu Linardi, dan Irmawati.
Akhir tahun 2023 ini, Dewan Pendidikan Tanah Bumbu memberikan sosialisasi Dewan Pendidikan terbagi dalam 3 kecamatan, yakni Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Angsana, dan Kecamatan Kusan Hilir. (MAS)