TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, melalui Asisten Administrasi Umum, Narni, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.
Peserta yang berhadir dalam kegiatan ini terdiri dari Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum, dan Kepegawaian di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Tujuannya ialah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu, M. Arif Rahman Hakim, dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dikatakan Arif, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkup Pemkab Tanbu.
Diharapkannya, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja tentang peraturan tata naskah dinas.
Arif juga menekankan, pentingnya tampilan tata naskah dinas sebagai gambaran dari Pemerintah Daerah. Kualitas naskah dinas yang baik akan mencerminkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah di Tanah Bumbu.
“Setelah kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinad serta mensosialisasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing,” ujar Arif, di Gedung PKK Kapet, Selasa (07/11/2023).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Narni yang mewakili Bupati Tanbu, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) ini telah disusun dengan mempertimbangkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023.
Dengan demikian Perbup Nomor 20 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perbup Nomor 15 tahun 2009.
Hal ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam merespons tata naskah dinas di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pedoman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk meningkatkan tertib, efektif, dan efisien dalam administrasi pemerintah daerah,” bebernya.
Hal ini juga dinilai Narni sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam membangun Tanah Bumbu menjadi daerah yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.
Kegiatan ini mencakup pemaparan materi terkait Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah dan sesi diskusi tanya jawab. (Arunika)