TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Jumlah anak Stunting tertinggi di Kabupaten Tanah Bumbu berada di Kecamatan Satui terungkap dalam rapat kerja komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selasa (1/8/2023).
Rapat kerja komisi gabungan DPRD di kantor DPRD ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Tanah Bumbu (Tanbu) dr Arman Jaya Rikki menyampaikan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bahwa pada tahun 2023 ini, dari 27.700 balita yang ditimbang di Posyandu-posyandu, ditemukan 928 balita stunting di Tanah Bumbu atau dengan presentase 3.35 persen.
Jumlah balita stunting tertinggi di Tanah Bumbu berada di Kecamatan Satui dengan jumlah 283 balita atau anak.
Untuk mengatasi anak stunting di Tanah Bumbu, Arman menyebutkan, Bupati Tanah Bumbu telah mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) dengan melibatkan semua lintas sektor.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting diketuai oleh TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Sekretarisnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Secara garis besar katanya, intervensi dilakukan dengan 2 cara. Pertama, melalui Dinas Kesehatan untuk menangani status gizi balita. Kedua, melalui P3AP2KB membentuk intervensi dengan melibatkan semua lintas sektor terkait.
Arman menyampaikan sejak tahun 2022, leading sektor stunting tidak lagi pada Dinas Kesehatan tetapi pada Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu. Kemudian Dinas P3AP2KB yang bertugas melibatkan lintas sektor terkait.
Selanjutnya, ada program nasional 1000 hari kelahiran atau sampai selama 2 tahun, melakukan pendampingan pemberian gizi yang cukup, pengasuhan anak, dan lain-lain, hingga 1000 hari.
Jika melewati 1000 hari kelahiran anak maka sangat sulit untuk mencegah anak dari stunting. Oleh karena itu katanya, program nasional penanganan stunting fokus pada masa 1000 hari kelahiran anak.
Selanjutnya, ia menyampaikan fakta temuan di lapangan bahwa tidak semua anak stunting itu karena faktor miskin. Ia menyampaikan banyak anak-anak stunting ditemukan pada kalangan anak pegawai.
”Berarti ini persoalannya pada pola asuh anak bukan karena persoalan ekonomi, kasus ini murni karena pola asuh balita,” jelas Arman.
Kemungkinan orang tuanya katanya, sibuk sehingga anak kurang mendapatkan perhatian serius.
Anggota DPRD yang tergabung dalam komisi gabungan dalam rapat kerja, menyampaikan saran agar mengatasi kelalaian masyarakat memperhatikan gizi anak.
Sementara itu, Parman dari Fraksi PDIP menanggapi bahwa kasus tertinggi stunting di Kecamatan Satui itu bukan daerah miskin, itu lebih banyak karena faktor kelalaian terhadap gizi anak.
”Sebenarnya duitnya banyak, dari sisi ekonomi mampu,” kata Parman.
Hanya saja katanya, kemungkinan faktor utamanya karena orang tua lalai dan tidak melaksanakan anjuran pemerintah.
Selanjutnya anggota DPRD dari Partai PPP, Syamsisar, menyampaikan penanganan stunting seharusnya bisa dipilah-pilah.
Orang tua yang statusnya mampu secara ekonomi maka harus mendapatkan pendamping, untuk mengarahkan apa yang harus dilakukan.
Sementara bagi orang tua yang tidak mampu dan memiliki anak stunting dapat dibantu melalui program orang tua asuh. (MAS)