Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat mengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Raperda sampai pada pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi tahun 2024 nanti, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan Presiden Republik Indonesia, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Ambo Sakka menyampaikan Pemerintah Daerah memandang sangat penting untuk segera dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda kedua yang diajukan legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan. Ambo Sakka juga menyebut Raperda ini juga mendesak untuk segera menjadi Perda Tanah Bumbu.

Ditambah lagi persoalan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui. Alasannya, Jalan nasional tersebut bukan kewenangan daerah tapi pemerintah pusat.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten.

Raperda Ketiga yang diajukan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekda Ambo Sakka beralasan, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat vertikal, dan undangan lainnya. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan
Fraksi Gerindra Tolak Pemekaran Kecamatan, Fraksi PKB Tanyakan Tapal Batas
Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan
4 Fraksi DPRD Tanbu Tolak Pemekaran Satui
Pedagang Pasar Niaga Bersujud Resah, DPRD Gelar RDP
Fraksi Golkar Tanbu Ajak Fraksi di DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan
Pandangan Fraksi, PDIP Tanbu Berikan Catatan Bagi Dinas Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:29 WIB

Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:29 WIB

Fraksi Gerindra Tolak Pemekaran Kecamatan, Fraksi PKB Tanyakan Tapal Batas

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:10 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:54 WIB

4 Fraksi DPRD Tanbu Tolak Pemekaran Satui

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:32 WIB

Pedagang Pasar Niaga Bersujud Resah, DPRD Gelar RDP

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:16 WIB

Fraksi Golkar Tanbu Ajak Fraksi di DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:58 WIB

Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:28 WIB

Pandangan Fraksi, PDIP Tanbu Berikan Catatan Bagi Dinas Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Khazanah

Hindari ini agar Asam Urat dan Kolesterol Tidak Melonjak

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:30 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Buka Pelatihan Pasukan Pemadam Kebakaran

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB

Tanah Bumbu

Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Tanah Bumbu

Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:53 WIB