TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ke-2 tanggal 23 September 2023 di Tanah Bumbu bertambah menjadi 60 desa.
Awalnya, direncanakan hanya 58 desa yang akan melaksanakan Pilkades tapi ternyata bertambah 2 desa sehingga menjadi genap 60 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Samsir, menyampaikan memang benar Pilkades akan diselenggarakan di 60 desa yang sebelumnya hanya 58 desa.
Ia menyebutkan, pelaksanaan Pilkades gelombang ke-2 ini karena 49 jabatan Kepala Desa akan habis pada tanggal 23 Oktober 2023.
Kemudian 8 desa yang baru saja menjadi desa definitif, 2 Kepala Desa terjerat hukum sehingga harus pemilihan kembali, dan 1 desa ikut karena tertunda dari Pilkades gelombang pertama.
Sehingga total Pilkades gelombang ke-2 menjadi 60 desa. Pelaksanaan akan digelar secara serentak pada tanggal 23 September, kecuali wilayah Kecamatan Batulicin.
Sementara Pilkades di Desa Muara Pagatan Tengah belum bisa digelar karena kasus hukum Kepala Desanya masih berproses.
Samsir menyampaikan Dinas PMD Tanah Bumbu telah mengeluarkan surat kepada seluruh Camat agar segera mensosialisasi tahapan Pilkades. Karena tanggal 20 Juni sampai 26 Juni 2023 akan dibentuk Panitia Pemilihan Tingkat Desa oleh BPD.
Kemudian tanggal 3 Juli sampai 6 Juli 2023, Dinas PMD akan memberikan materi sosialisasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Desa.
“Kita akan maksimalkan sosialisasi Pilkades gelombang ke-2 ini sehingga Panitia Pemilihan Tingkat Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan benar-benar memahami tugasnya dengan baik,” ucap Samsir, Sabtu (17/6/2023).
Ia pun berharap pelaksanaan Pilkades gelombang ke-2 tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar dan semua stakeholder dapat bekerja sama dengan baik. (MAS)