DPRD Sahkan Perda LKPJ Gubernur Kalsel Tahun 2022

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang di pimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/6/2023).

Dalam rapat paripurna Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, menyampaikan dalam sambutannya,  ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, atas dukungan kerjasama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga ditetapkan menjadi Perda,” sampainya tulus.

Baca Juga :  Paman Birin Harap Pembagian STB Merata untuk Masyarakat Miskin

Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki dua fungsi penting, yakni sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa akan datang.

Paman Birin menyampaikan, akan segera melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Jalin Silaturahmi Dengan Gubenur Sahbirin Noor 

Ia berharap rancangan peraturan daerah ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dan mendorong pertumbuhan dan kemajuan banua selanjutnya.

Diketahui, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan perwakilan dari Badan Anggaran, Sahrujani, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat menyelesaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia juga menghimbau Pemerintah Provinsi Kalsel menindak lanjuti beberapa catatan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel. (fit)

Berita Terkait

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri
Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel
Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba
Gubernur Kalsel: Pendidikan Ujung Tombak Kemajuan
DPRD Ajukan Pemberhentian Gubernur Kalsel 2021-2024
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:29 WIB

Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:47 WIB

Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB