BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang di pimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/6/2023).
Dalam rapat paripurna Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, menyampaikan dalam sambutannya, ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, atas dukungan kerjasama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah, hingga ditetapkan menjadi Perda,” sampainya tulus.
Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki dua fungsi penting, yakni sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa akan datang.
Paman Birin menyampaikan, akan segera melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi,” tuturnya.
Ia berharap rancangan peraturan daerah ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dan mendorong pertumbuhan dan kemajuan banua selanjutnya.
Diketahui, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan perwakilan dari Badan Anggaran, Sahrujani, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat menyelesaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ia juga menghimbau Pemerintah Provinsi Kalsel menindak lanjuti beberapa catatan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel. (fit)