TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kabupaten dan Kecamatan periode 2022-2025 di ruang kerja Bupati, Rabu (3/5/2023).
Hadir dalam acara pengukuhan, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu Nahrul Fajeri, Kepala SKPD, dan Camat, memberikan ucapan selamat atas pengukuhan tersebut.
Nahrul Fajeri menjelaskan, pembentukan FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Fungsi FKDM diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal yang dapat menimbulkan ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud.
“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” jelas Nahrul.
FKDM dibentuk berdasarkan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah.
Pelaksanaan kewaspadaan dini dibentuk masyarakat dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Tanah Bumbu, dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan Nomor: 188.46/392/ Kesbangpol/2022.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat diketuai oleh Mupsihuddin salah satu Anggota Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu. (MAS)