TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tanggal 26 April 2023 akan dilaksanakan lomba desa dan kelurahan di tingkat kabupaten, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengimbau perintah desa (pemdes) lakukan persiapan mengikuti lomba desa, Jum’at (14/4/2023).
Saat ini prosesi pemberkasan masih di tingkat kecamatan, dan akan berakhir pada tanggal 18 April 2023, selanjutnya akan masuk ke tingkat Kabupaten.
Pada tingkat kabupaten nanti, Tim penilai akan menyeleksi desa masuk dalam 3 besar dari 12 kecamatan
Selanjutnya Tim akan melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan setelah desa dinyatakan lolos verifikasi 3 besar, yang dilaksanakan pada awal bulan Mei 2023 nanti, dan pada minggu kedua bulan Mei 2023 akan diumumkan siapa juara lomba desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Samsir menyebutkan, ada 4 indikator penilaian evaluasi perlombaan desa dan kelurahan. Pertama, Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (prodeskel) harus aktif. Prodeskel ini aplikasi yang gambaran secara menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa atau kelurahan.
Kedua, Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) harus aktif. Epdeskel digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa.
Ketiga, Inovasi Desa, dapat diartikan sebagai upaya desa atau kelurahan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokus dalam 3 sasaran program diantaranya pengembangan wirausaha, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengadaan infrastruktur desa.
Keempat, E-Government, aplikasi informasi desa untuk mengawal pembangunan desa, dana desa, dan sebagainya, sebagai upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik (web) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Level interaksi yang disediakan oleh teknologi E-Government berupa penyediaan informasi, interaksi, proses pelayanan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, Samsir menyampaikan pesan agar desa dapat mempersiapkan diri mengikuti lomba desa dan kelurahan tahun 2023 ini.
Kegiatan lomba desa dan kelurahan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pemerintah pusat, berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa atau Kelurahan.
Samsir menuturkan lomba Desa atau kelurahan bertujuan untuk mengukur kemampuan desa menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan perekonomian.
Dengan demikian, pembangunan desa dapat dilihat dari sisi kelebihan dan kekurangan oleh Tim penilai. (MAS)