TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu kembali akan menertibkan para pengamen di lampu merah Kecamatan Simpang Empat, Selasa (4/4/2023).
Kepala Satpol PP dan Damkar Anwar Salujang menyampaikan, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang melintasi di lampu merah khususnya di perempatan Kecamatan Simpang Empat.
Modusnya, mereka mengamen atau mengelap kaca mobil pengendara saat lampu merah menyala. Jika mereka tidak diberi uang maka mereka menggores body mobil pengendara.
“Kehadiran pengamen dan pengelap kaca mobil ini sangat meresahkan, pasalnya kami ada mendapat laporan dari pengguna Jalan, kalau tidak dikasih uang mereka menggores mobil,” terang Anwar Salujang di Kelurahan Gunung Tinggi.
Banyaknya adun dari masyarakat, kata Anwar, maka Satpol PP akan menertibkan para pengamen maupun pengelap di sekitar lampu merah.
Petugas akan mengambil tindakan bila masih menemukan pengamen atau pengelap kaca yang masih berkeliaran di lampu merah.
“Kami akan tangkap dan memberikan pembinaan,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia menerangkan, jika para pengamen atau pengelap kaca di lampu merah masih berkeliaran, maka Satpol PP akan menangkap mereka dan dibawa ke kantor Satpol PP di Kelurahan Gunung Tinggi, kemudian diberikan sanksi dan pembinaan. (MAS)