Wakil Ketua DPRD Himbau Stop Tangkap Ikan Secara Illegal

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil alaydrus menghimbau masyarakat tidak menangkap ikan secara illegal.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Minggu (15/1/2023).

Ia memaparkan, ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Legislator Dapil Tanah Bumbu l ini mengutarakan, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” bebernya.

Oleh karena itu, ia Said Ismail sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin, mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” katanya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

“Kami rencanakan seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Asisten III: Money Follow Program

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, area kolam lomba memancing di Desa Lasung, kecamatan Kusan Hulu berada di danau alami dengan panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Dari 1.100 tiket yang dicetak panitia, lebih dari 850 lembar habis terjual. Terlihat, pada area lomba memancing, juga dipadati ratusan warga dari berbagai desa dan kecamatan yang tersebar di Tanah Bumbu.

Sekedar diketahui, dalam lomba memancing ini, panitia acara juga menyiapkan berbagai hadiah. Diantaranya, barang elektronik dengan target ikan bawal, toman, dan lainnya. Serta penilaian lomba yang mendapatkan ikan terberat.Imbauan Illegal Fishing Terus Disampaikan Waket DPRD Tanbu

Tanah Bumbu -Imbauan tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, atau illegal fishing di Bumi Bersujud terus disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus. Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak terlibat terhadap ilegal fishing.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Minggu (15/1/2023).

Ia memaparkan, ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Legislator Dapil Tanah Bumbu satu ini mengutarakan, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” bebernya.

Oleh karena itu, ia Sayyid Ismail sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” bebernya.

Dikesempatan sama, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” katanya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

“Kami rencanakan seperti itu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, area kolam lomba memancing di Desa Lasung, Kusan Hulu berada di danau alami dengan panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Dari 1100 tiket dicetak oleh panitia, lebih dari 850 lembar habis terjual. Terlihat, pada area lomba memancing, juga dipadati ratusan warga dari bebagai desa dan kecamatan yang tersebar di Tanah Bumbu.

Sekedar diketahui, dalam lomba memancing ini, panitia acara juga menyiapkan berbagai hadiah. Diantaranya, barang elektronik dengan target ikan bawal, toman dan lainnya. Serta penilaian lomba yang mendapatkan ikan terberat. (az)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Kamis, 10 April 2025 - 15:18 WIB

Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB