Serambi Madinah, Satpol PP Tegakkan Perda Larangan Miras

Avatar photo

- Editor

Kamis, 3 November 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dalam rangka mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, Dinas Satpol PP dan Damkar gencar melakukan penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga :  Meresahkan, Satpol PP Akan Tertibkan Pengamen dan Pengelap Kaca di Lampu Merah

Seperti yang dilakukan pada Rabu (2/11/2022) kemarin, Satpol PP Tanbu menyita sebanyak 20 dos minuman keras (miras) beralkohol dari hasil giat di wilayah Sompul Kecamatan Satui.

“Sebanyak 20 dus miras disita dalam giat tersebut,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang di Batulicin.

Baca Juga :  Lailatul Jum’at, Zairullah Doakan Haji Isam Semakin Sukses dan Berkah

Setelah dilakukan penyitaan, pihaknya memanggil pemilik miras beralkohol ke Kantor Satpol PP dan Damkar pada Jum’at (4/11) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Masjid Apung Ziyadatul Abrar segera Diresmikan oleh Menteri RI

Giat penegakan perda dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, personil PPUD, dan personil tibum. (Rah)

Berita Terkait

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu
Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan
BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana
MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:54 WIB

BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Berita Terbaru