Ini Bukan Hak Siapa-siapa, Haji Upi: Ini Hak Rakyat

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pimpinan Rapat Paripurna Supiansyah menyampaikan dana DAK adalah hak rakyat mengapa harus mempermasalahkan sementara anggota DPRD dipilih oleh Rakyat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Anggaran Tahun 2023, Senin (31/10/2022).

Selain Fraksi Gerindra meminta Rapat Paripurna ditunda, Ketua Banmus, Syamsir, juga meminta rapat ditunda beberapa menit dengan harapan ada komunikasi antar fraksi dan eksekutif legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap adanya pertanyaan Fraksi Gerindra dapat diberikan penjelasan agar dapat diterima semua fraksi karena menurutnya keputusan DPRD adalah keputusan bersama.

“Saya memohon paripurna ini untuk diskor beberapa menit,” kata Syamsir dari Partai PPP juga Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu.

Karena menurutnya ini bukan persoalan biasa tapi persoalan anggaran, ada angka yang harus disepakati bersama.

Ia beranggapan, perubahan dana DAK sudah dua kali. Pertama pada saat di KUA PPAS tidak sama dengan yang disepakati dalam finalisasi. Kedua, ketidaksamaan lagi dalam rapat paripurna (sedang berlangsung).

Tapi semua itu katanya butuh penjelasan, cuma apakah penjelasan itu bisa diterima semua oleh Ketua Fraksi atau tidak. sehingga ia meminta rapat paripurna diskor.

Hanya saja, Pimpinan Rapat Paripurna, Supiansyah, tidak mengabulkan. Apalagi katanya, sejak pukul 9.00 pagi ia telah menunggu di ruang kerjanya, menunggu hal-hal yang perlu dibicarakan sebelum rapat paripuna, tetapi tidak ada fraksi yang datang membicarakan hal tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanbu: Pembahasan KUA PPAS 2024 Untuk Mencapai Tujuan Bersama

Kemudian Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2023, menurut Supiansyah, merupakan hal yang tidak mungkin ditunda lagi, karna waktu yang diberikan berdasarkan Permendagri, pengesahan RAPBD 2023 hanya 60 hari sebelum akhir tahun.

Bahsanuddin dari Partai PKS memberikan menjelaskan kedudukan dana DAK dalam APBD yang dipermasalahkan oleh Fraksi Gerindra.

“Izin Pimpinan, boleh saya cerita, saya 13 tahun di Banggar. Menceritakan tentang APBD, Sebenarnya dalam dana DAK beberapa kali saya memimpin…, itu sudah disampaikan dana DAK, beberapa dinas sudah menyampaikan. Memang di terakhir dalam finalisasi, itu kita tinggal menambahkan saja,” kata Bahsanuddin.

Dari anggaran 2,1 triliun lebih itu tidak ditambahkan dana DAK 200 miliar sehingga tidak muncul 2,3 triliun. Tapi sebenarnya kata Bahsanuddin, dalam pembahasan dana DAK cukup jelas dibahas, tinggal menambahkan saja.

“Saya kira persoalan tentang dana DAK ini tidak ada yang diperdebatkan, cukup jelas dalam pembahasan kita,” ucap Bahsanuddin dari Partai PKS.

Pimpinan Rapat Paripurna, Supiansyah, pun menyimpulkan bahwa ada yang mempermasalahkan dana DAK dan ada yang tidak mempermasalahkan sehingga rapat tetap dilanjutkan.

Padahal dana DAK itu sebenarnya bukan untuk siapa-siapa atau kelompok tertentu, ini hak rakyat kata Supiansyah.

“DAK itu kan punya rakyat, itu kita permasalahkan, sementara kita di sini dipilih oleh rakyat. Dua tahun lagi (kalian) dipilihnya. bila nasib baik terpilih, bila tidak, tidak (terpilih),” kata Supianansyah yang biasa disapa Haji Upi.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Siap Raih Penghargaan Adipura 2022

Tetapi penjelasan itu tidak membuat Fraksi Gerindra bertahan di dalam ruangan. Justru semakin kencang agar rapat paripurna ditunda.

“Izin Pimpinan, kami memohon izin untuk keluar ruangan paripurna ini,” kata Roby Rahman dari Fraksi Gerindra.

Bahkan untuk menyakinkan langkah Fraksi Gerindra walk out, Roby minta Wakil Ketua DPRD I yang sedang mendampingi H. Upi sebagai Pimpinan Rapat Paripurna ikut meninggalkan ruangan.

“Mohon izin pak Wakil, Wakil Ketua I (DPRD Tanah Bumbu) karna anggota Fraksi Gerindra, kami mohon supaya ikut sama kami untuk keluar,” kata Boby Rahman menegur Said Ismail Alaydrus.

Parman dari Fraksi PDIP juga menjelaskan bahwa kedudukan dana DAK tidak dapat dibahas karna itu adalah anggaran APBN yang masuk di APBD.

“Karna mau diapai, dana DAK itu kan sudah jelas peruntukannya, kemudian jumlahnya jelas, dan daerah kan hanya sebatas menerima dan melaksanakan,” kata Parman.

Justru semakin banyak dana DAK itu seharusnya semakin bersyukur, karana dana pemerintah pusat yang nyata-nyata dana APBN itu diturunkan ke APBD.

Ia sangat menyayangkan langkah Fraksi Gerindra meninggalkan ruangan rapat paripurna sementara dari fraksi lain menjelaskan duduk perkara dana DAK. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Kamis, 10 April 2025 - 15:18 WIB

Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB