TANAH BUMBU – Semua Fraksi Gerindra walk out, tak ketinggalan, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dari Gerindra keluar dari Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022).
Peristiwa itu terjadi saat pimpinan Rapat Paripurna, Supiansyah ZA, SE, MH, membacakan agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 namun tiba-tiba diintrupsi oleh Boby Rahman dari Fraksi Gerindra dan meminta Rapat Paripurna agar segera ditunda.
Dengan alasan, eksekutif belum menjelaskan secara rinci perubahan RAPBD khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2023.
Selanjutnya, aksi walk out yang dipimpin Roby Rahman meninggalkan ruang Rapat Paripurna. Tak ketinggalan, ia menegur Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Alaydrus yang hadir dalam Rapat Paripurna agar keluar meninggalkan ruangan.
“Mohon izin pak Wakil (Wakil Ketua I DPRD) karna anggota Fraksi Gerindra, kami mohon supaya ikut sama kami untuk keluar,” kata Boby Rahman menegur Said Ismail Alaydrus.
Anggota Fraksi lain mencoba menenangkan, hal itu dilakukan oleh dari Parman dari Fraksi PDIP. Ia mencoba menjelaskan tentang dana DAK tetapi anggota-anggota Fraksi Gerindra sudah meninggalkan ruangan.
Parman menyebut, dana DAK sebenarnya anggaran yang tidak dapat diotak-atik lagi karna dana dan peruntukannya sudah jelas.
“Namanya DAK itu kan sudah jelas. peruntukannya jelas, kemudian jumlahnya jelas, dan daerah cuma sebatas menerima dan melaksanakan,” kata Parman, anggota DPRD dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Lebih lanjut, Parman menerangkan, semakin banyak DAK seharusnya semakin bersyukur karna dana yang bersumber dari APBN itu diturunkan ke APBD Kabupaten Tanah Bumbu.
Hanya saja, Parman tidak menjelaskan lebih panjang tentang pemahaman dana DAK karna melihat anggota Fraksi Gerindra lebih dulu keluar meninggalkan Rapat Paripurna.
Hal kedua yang sampaikan oleh Parman, adalah, akibat Fraksi Gerindra keluar dari Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, ia meminta kepada Kesekretariatan DPRD menyampaikan kepada Fraksi Gerindra bahwa apabila rapat paripurna pengambilan keputusan dilanjutkan dan Gerindra tetap walk out maka ada konsekuensi yang harus dihadapi.
“Konsekuensi bahwa 2023 kalau Gerindra tetap kukuh pada pendiriannya tidak menyetujui RAPBD maka segala resiko ada di sana, termasuk gaji dan tunjangan tidak boleh dibayarkan (tahun) 2023,” ucap Parman.
Pimpinan Rapat paripurna mengamini ucapan Parman bahwa jika menolak maka gaji dan tunjangannya tidak dibayarkan.
“Iya, itu benar. Karna tidak disetujui,” kata Ketua DPRD Supiansyah yang memimpin Rapat Paripurna.
Sementara itu, pendapat lain datang dari Syamsisar dari Partai PPP, meminta pimpinan rapat menskorsing rapat paripurna dengan alasan agar dapat mengkomunikasikan dengan Fraksi Gerindra agar dapat kembali mengikuti Rapat Paripurna.
Tetapi, pimpinan Rapat Paripurna mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena masih ada 4 fraksi yang meminta Rapat Paripurna dilanjutkan.
Terkait pernyataan Syamsisar yang meragukan kecukupan kuorum anggota DPRD yang hadir, Supiansyah langsung menjawab bahwa kuorum itu dihitung setelah dimulai rapat, dan dianggap mencukupi dari 2/3 meski anggota Fraksi Gerindra akhirnya keluar.
“Jadi kuorum itu sudah berlaku setelah kita buka,” kata Supiansyah yang biasa disapa Haji Upi, didampingi Wakil Ketua DPRD II Agoes Rakhmady.
Supiansyah pun membiarkan semua anggota Fraksi Gerindra keluar, tetapi ia menyampaikan mereka tidak menerima gaji dan tunjangan bila memang Fraksi Gerindra komitmen.
“Kalau komitmen bujur, gaji jangan diambil, asal bujur,” ucapnya.
Sehingga rapat paripurna dengan dukungan Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan Amanat Nasional Demokrat, berlangsung dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 dengan nilai 2.2 Triliun.
Hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, dan para undangan. (MAS)