TANAH BUMBU – Sertifikat Halal atau label halal memberikan nilai tambah baik terhadap produk UMKM juga menambah percaya diri bagi pemilik usaha.
Hal itu dirasakan Nenes Nurhayati setelah mendapatkan sertifikat atau label halal produk Semprong Valensya miliknya, saat media Goodnews.co.id menghubungi melalui telpon, Minggu (16/10/2022).
“iya, jadi ibaratnya kalau kita mau jalan sudah tidak takut lagi, sudah punya SIMnya, Produknya sudah halal. Label halal sangat membantu sekali,” ucapnya.
Semprong Valensya olahan nenes memiliki varian rasa jahe dan rasa pisang. Pemasarannya juga sudah masuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Bagi Nenes, halal sudah menjadi nilai tersendiri karena ia memang memilih bahan-bahan kue yang halal.
“Selama ini sih untuk bahan bakunya saya cari yang halal, saya jual kue semprong, tepungnya itu cari yang halal, gulanya juga halal, memang yang saya pakai itu yang halal,” katanya.
Terkait pengurusan mendapatkan Sertifikat halal tidaklah sulit tapi memang butuh proses sekitar satu bulan, sertifikat yang ia peroleh difasilitasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah mendapatkan sertifikat produk halal, Nenes menyampaikan tinggal mempercantik kemasan produk miliknya dan meningkatkan pemasaran produk.
“Jadi kendalanya saat ini, kami dan kawan-kawan UMKM semua, ya pemasaran itu,” tutur Nenes yang telah bekerja sama dengan minimarket dan super market seperti GS, Mentari, SK Mark, dan sebagainya.
Sertifikat Halal ini dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dan difasilitasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Kabupaten Tanah Bumbu.
Nenes menerima sertifikat halal bersama 25 wirausaha IKM dan UMKM di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu setelah apel pagi dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Senin (10/10/2022).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Hariyanto, menyebut sertifikat halal tidak hanya menjadi syarat halal dan higienis tetapi membantu wirausaha meningkatkan image dan kepercayaan terhadap produk.
Kepala Bidang Perindustrian KUMPP Tanah Bumbu, Nur Rochman menambahkan, fasilitas sertifikat halal merupakan bagian dari upaya mendorong UMKM melahirkan produk halal sesuai syariat Islam dan visi misi Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.
Produk yang telah mendapatkan sertifikat halal diharapkan lebih mudah memasuki pasar persaingan dan mudah diterima toko-toko yang menyediakan display produk IKM dan UMKM. (MAS)