TANAH BUMBU – Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady menyampaikan jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif saat di Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/7/2022).
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Legislatif atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus. Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir Mariani, seluruh Pimpinan SKPD, serta Forkopimda.
“Pihak legislatif mengapresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan menerima 2 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanah Bumbu,” kata Agoes Rakhmady
Terkait dengan Raperda Desa Wisata, pihak legislatif telah sepakat dengan pendapat pihak eksekutif, Raperda ini diharapkan mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, serta menjaga kelestarian alam.
“Dengan diadakan penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata, tentu meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perda ini diharapkan oleh pihak Legislatif mampu menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro, yang akan diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Tanah Bumbu.
“Nantinya Pemda juga perlu mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Tanah Bumbu,” terangnya.
Meskipun, pihak eksekutif telah menerima 2 Raperda tersebut, pihak Legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar 2 Raperda ini bisa berjalan secara maksimal.
Pendapatan eksekutif, lanjut Agoes, termasuk semua masukan dan saran terhadap 2 Raperda Inisiatif nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan, sehingga melalui Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, kedua Raperda ini akan dilakukan pembahasan lebih dalam di agenda pembicaraan selanjutnya. (Jml)