Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempercepat mengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Raperda sampai pada pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (24/7/2023).

Apalagi tahun 2024 nanti, akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan Presiden Republik Indonesia, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Tanbu, Penyuluhan Hukum Upaya Cegah Kasus Korupsi Dana Desa

Ambo Sakka menyampaikan Pemerintah Daerah memandang sangat penting untuk segera dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda kedua yang diajukan legislatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Jalan. Ambo Sakka juga menyebut Raperda ini juga mendesak untuk segera menjadi Perda Tanah Bumbu.

Ditambah lagi persoalan Jalan Kilometer 171 di Kecamatan Satui. Alasannya, Jalan nasional tersebut bukan kewenangan daerah tapi pemerintah pusat.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Raperda Ketiga yang diajukan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekda Ambo Sakka beralasan, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, pejabat vertikal, dan undangan lainnya. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Jawab Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu
Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu
Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran
Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil
FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah
Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Zairullah Azhar Jawab Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil

Berita Terbaru

Politik

Tawarkan Visi Misi, ARB Janji Berdayakan Potensi Desa

Senin, 14 Okt 2024 - 13:44 WIB

Kalsel

Menteri LHK Resmikan Pusat Persemaian Liang Anggang

Senin, 14 Okt 2024 - 11:34 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab dan DPRD Tanbu Kaji Tiru di BLUPPB Karawang

Senin, 14 Okt 2024 - 10:36 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Latih Anggota Pramuka Tanggap Bencana

Senin, 14 Okt 2024 - 10:12 WIB