TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu siap mengikuti penilaian Adipura tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu Mahriyadi Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti, di Batulicin, telah membagikan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor B/660.2/3274/DLH-SPLB3.1.Bup/VI/2022 tentang Pemberitahuan Kegiatan Adipura Tahun 2022, agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait, meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, Senin (4/7/2022).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan sesuai Permen LHK Nomor 76 Tahun 2019 tentang Adipura.
Disebutkan ada 5 jenis klasifikasi syarat yang harus dipenuhi oleh kebupaten kota yang akan mengikuti penilaian adipura. Klasifikasi 1 sampai 4 dapat mengikuti penilaian adipura sedangkan klasifikasi ke-5 tidak dapat mengikuti penilaian adipura atau daerah yang tidak menyusun Kebijakan Rencana Strategis daerah (Jakstrada).
Indah menyebutkan bahwa saat ini Kabupaten Tanah Bumbu masuk dalam klasifikasi 3. Dia juga menjelaskan bahwa tahun 2022 ini penilaian adipura fokus pada pengelolaan, penanganan, dan pengurangan sampah, dan dilaporkan ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sampai tahun 2021 periode kedua. Padahal tahun-tahun sebelumnya penilaian adipura hanya fokus pada kebersihan dan penataan ruang perkotaan.
Di Tanah Bumbu, Kementerian LHK akan memantau beberapa kawasan terkait fasilitas prasarana dan sarana perkotaan kabupaten dan desa yang ikut dalam program Kampung Iklim.
Indah berharap pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan karena mengikuti penilaian adipura tetapi benar-benar menjadi budaya masyarakat yang dibuktikan dalam kehidupan lingkungan sehari-hari.
“Implementasi pengelolaan sampah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, sehat dan layak, diharapkan tidak sebatas hanya pada pemenuhan syarat-syarat penilaian kegiatan Adipura saja, namun menjadi bagian dalam keseharian yang membudaya pada masing-masing individu,” kata Indah Maya Suryanti, Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3. (MAS)