TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Tanah Bumbu. Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah ZA, Kamis (30/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD telah memberikan masukan dan saran tentang berbagai hal yang harus dilakukan dan diperbaiki terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2021, yang mana menjadi evaluasi penting untuk kepentingan rakyat. Salah satu menjadi catatan penting dari forum yang dilakukan ini bahwa semakin lama bekerja dan semakin lama melakukan sesuatu, semakin kita temukan betapa banyak ternyata kekurangan-kekurangan kita.
“Saya sebagai bupati merasakan betul itu, semakin bertambah rasanya usia dan pengalaman, semakin tau betapa banyaknya kekurangan dan kelemahan. Oleh sebab itu forum ini menjadi sesuatu yang Insya Allah sangat bermakna untuk kita semua”, ungkapnya.
Zairullah menambahkan, karena semua yang dilakukan di forum ini, keringat yang dicucurkan, tenaga yang dikeluarkan, pikiran yang dicurahkan, bahkan hati dan perasaan sepenuhnya diberikan adalah semata-mata karena ingin melihat agar apa yang dihadapi dan dirasakan masyarakat Tanah Bumbu bisa berubah jadi lebih baik.
“Karena kami ingin melihat agar apa yang dihadapi dan dirasakan masyarakat Tanah Bumbu bisa berubah yang tadinya kurang baik menjadi baik, yang punya masalah bisa keluar dari masalah, yang miskin menjadi tidak miskin lagi, yang tidak punya pekerjaan mendapat pekerjaan, jalan yang rusak menjadi baik, yang kampungnya gelap menjadi terang, dan banyak lagi lainnya yang semuanya memang menjadi komitmen kita,” kata Bupati.
Setelah Raperda ini disahkan, ia berharap akan ada perubahan besar yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun-tahun mendatang. Dikarenakan mempunyai komitmen-komitmen itu.
Berdasarkan Keputusan DPRD Tanah Bumbu, Nomor 180/8/DPRD.PP/2022 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, ditetapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada 30 Juni 2022. (Jml)