Hati-Hati di Jalan, Operasi Patuh Berlakukan Tilang Elektronik

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Hati-Hati berkendaraan, kepolisian melakukan Operasi Patuh Intan selama 14 hari. Tanggal 13 Juni – 26 Juni 2022, bagi yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan e-tilang, Senin (13/06/2022).

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan e-tilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo di halaman Markas Polres Tanah Bumbu.

Adapun yang akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2022 adalah pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat-obatan atau mabuk saat berkendaraan, dan pengendara motor di bawah umur.

Tema Operasi Patuh Intan 2022 adalah ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.’ Apel pasukan dipimpin oleh Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka, Dandim 1022, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Perwira di lingkungan Kepolisian Resor Tanah Bumbu.

Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, dibacakan Kapolres Tri Hambodo menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan tahun 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Geser Posisi-posisi Strategis Kepala Dinas

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka ikut menghimbau agar masyarakat mematuhi tertib berlalu lintas demi untuk menjaga keselamatan.

senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” tutur Ambo Sakka.

Ia menyebutkan, mentaati aturan berlalu lintas dan disiplin, juga menjaga pengendara terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan, serta menyadarkan masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Terkait dengan tilang menggunakan perangkat teknologi, di Ditlantas Polda Jawa Tengah telah mengusung aplikasi Go-Sigap. Aplikasi ini cukup menggunakan kamera handphone (HP) handphone (HP) untuk melakukan tilang saat berpatroli. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Hadiri Reses, Bahsanuddin Ajak Masyarakat Aktif Partisipasi
Lestarikan Budaya Mappanre ri Tasi’e Jaga Makna dan Nilai
Budaya Mappanre ri Tasi’e Ungkapan Rasa Syukur
Posyandu Miliki Peran Strategis pada Kesehatan Ibu, Anak, Gizi, Imunisasi
Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional
Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi
Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:53 WIB

Hadiri Reses, Bahsanuddin Ajak Masyarakat Aktif Partisipasi

Senin, 12 Mei 2025 - 12:06 WIB

Lestarikan Budaya Mappanre ri Tasi’e Jaga Makna dan Nilai

Senin, 12 Mei 2025 - 10:55 WIB

Posyandu Miliki Peran Strategis pada Kesehatan Ibu, Anak, Gizi, Imunisasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:49 WIB

Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Hadiri Reses, Bahsanuddin Ajak Masyarakat Aktif Partisipasi

Senin, 12 Mei 2025 - 18:53 WIB

Nasional

Polisi Tangkap Mahasiswa Demo Makzulkan Wapres Gibran

Senin, 12 Mei 2025 - 15:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui

Senin, 12 Mei 2025 - 14:21 WIB

Tanah Bumbu

Lestarikan Budaya Mappanre ri Tasi’e Jaga Makna dan Nilai

Senin, 12 Mei 2025 - 12:06 WIB