TANAH BUMBU – Pagatan miliki gedung Museum sebagai tempat penyimpanan bukti-bukti sejarah pembangunan dan budaya Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan 7 Februari Kota Pagatan. Rabu, (16/02/2022).
Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Hamaluddin Taher, menjelaskan bahwa museum ini akan menjadi tempat bukti-bukti sejarah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia pun menghimbau kepada semua tokoh dan kalangan mendukung keberadaan museum ini dan dapat meletakkan benda atau bukti bersejarah di museum.
Bangunan museum ini tidak hanya menjadi tempat penyimpanan barang atau dokumen sejarah tapi juga tersedia kantor Lembaga Adat.
Hamaludin, sore tadi, menjelaskan bahwa gedung tersebut memang terdapat kantor lembaga Adat.
“Gedung (museum) yang diresmikan adalah museum bersama kantor Lembaga Adat.” jelas Hamaluddin saat dihubungi media Goodnews.co.id ba’da Magrib.
“Ada ruang tertentu, Bapak Bupati mengizinkan untuk digunakan sebagai kantor lembaga adat, sementara gedung yang luas dijadikan sebagai museum.” tambahnya.
Bupati Zairullah meresmikan gedung museum ini ditandai dengan pemukulan gong dan pemotongan nasi tumpeng yang diberikan kepada Ketua Ade Ogi Pawahisah Mahabatan juga Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Zairullah Azhar berpesan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan berkomitmen menjaga peninggalan sejarah daerah, dulu, sekarang, dan akan datang.
Gedung ini dibangun dengan anggaran Rp. 1.090.859.000. Dulu diatas tanah bangunan ini adalah kantor pengadilan Kotabaru, kemudian direhab berat menjadi bangunan yang indah melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah bumbu. (MAS)